Kantor Pertanahan Kabupaten Malang Kumandangkan Lagu Indonesia Raya Setiap Senin dan Kamis

Baca Juga

Malang, Investigasi.news – Sebagai bentuk penanaman nilai-nilai kebangsaan dan penguatan semangat nasionalisme, seluruh pegawai serta pemohon layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang mengikuti kegiatan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor: B/TU.03/141-100/II/2025 tentang Imbauan untuk Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya secara rutin di lingkungan kerja.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kecintaan terhadap Tanah Air sekaligus membangun kedisiplinan dan etos kerja yang positif di lingkungan kantor.

“Kami ingin menghadirkan semangat kebangsaan dalam setiap aspek pelayanan publik. Mendengarkan Lagu Indonesia Raya secara bersama-sama bukan hanya formalitas, tapi juga menjadi momen refleksi untuk bekerja lebih baik dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Kegiatan ini juga disambut baik oleh para pemohon yang hadir di kantor. Selain meningkatkan rasa nasionalisme, momentum ini memberi nuansa khidmat dan kebersamaan antara petugas dan masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, maupun pengaduan terkait layanan pertanahan, masyarakat dapat menghubungi Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melalui kanal resmi berikut:

  • WhatsApp: 0851-7425-3867 (teks saja)
  • Website: https://kab-malang.atrbpn.go.id
  • Instagram: @KantahKabMalang
  • Facebook: Kantah Kab Malang
  • Twitter: @KantahKabMalang
  • YouTube: Kantah Kab Malang

Alamat Kantor:
Jl. Terusan Kawi No. 10, Kota Malang

#KantahKabMalang
#ATRBPNKiniLebihBaik

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles