Pekanbaru, Investigasi.news – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Hak Guna Usaha (HGU) dan pemetaan bidang tanah di Provinsi Riau. Hal ini ia sampaikan saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau, Kamis (24/4/2025).
Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan bahwa percepatan penataan pertanahan di Riau merupakan bagian dari mandat langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Saya ditugaskan Pak Presiden untuk memastikan penataan HGU berjalan dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi. Ini harus menjadi prioritas,” tegas Nusron.
Berdasarkan Surat Edaran Sekjen Kementerian ATR/BPN Nomor 9/SE.HT.01/VII/2024 tertanggal 12 Juli 2024, tercatat ada 126 perusahaan di Riau yang telah mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun belum memiliki sertifikat HGU.
Menteri Nusron meminta jajaran Kanwil BPN Riau segera mengidentifikasi status lahan tersebut, terutama melihat apakah berada di dalam atau di luar kawasan hutan.
“Identifikasi harus jelas. Mana HGU yang lebih dulu terbit sebelum penetapan kawasan hutan, dan mana yang sesudah. Jika HGU lebih dulu, maka sesuai MoU dengan Kementerian Kehutanan, HGU itu yang sah,” jelas Nusron.
Selain fokus pada HGU, Menteri ATR/BPN juga mendorong percepatan pendaftaran tanah. Ia mengungkapkan, dari estimasi 3,531 juta bidang tanah di Riau, baru 2,152 juta atau sekitar 60,93 persen yang sudah terdaftar.
“Masih ada sekitar 1,4 juta bidang tanah yang harus kita kejar. Ini potensi besar yang harus segera dipetakan dan diselesaikan,” tandas Nusron.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, dalam laporannya memaparkan bahwa dari 126 perusahaan yang disebutkan, sebagian besar sudah mulai ditangani.
“Per hari ini, 56 perusahaan sudah memiliki Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB), 13 belum mengajukan HGB, 10 sudah mengantongi Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU), 25 dalam proses penerbitan HGU, 19 belum mengajukan, dan 3 perusahaan tidak memiliki data,” urai Nurhadi.
Kunjungan kerja Menteri Nusron di Pekanbaru turut didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau.
Melalui kunjungan ini, Nusron berharap pembenahan administrasi pertanahan di Riau dapat menjadi model untuk daerah lain, sekaligus mempercepat terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berkelas dunia.
Guh