Malang, investigasi news – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Muh. Hatta, A.Ptnh., secara resmi melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 pada (18/02). Acara ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Malang dan dihadiri oleh jajaran pegawai, kepala desa, serta rohaniawan dari Kristen Protestan, Katolik, dan Islam, yang turut mendampingi prosesi pengambilan sumpah.
Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memastikan bahwa program PTSL berjalan sesuai dengan ketentuan. Prosesi diawali dengan pembacaan sumpah jabatan, yang dipandu langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan.
Dalam sambutannya, Muh. Hatta, A.Ptnh. menekankan bahwa integritas, transparansi, dan profesionalisme harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan tugas panitia ajudikasi dan satuan tugas PTSL.
“Diharapkan seluruh panitia dan satuan tugas yang telah dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi kepercayaan yang diberikan, serta memberikan pelayanan pertanahan yang transparan dan berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan dilantiknya Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL Tahun 2025, diharapkan program sertifikasi tanah di Kabupaten Malang dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Masyarakat yang memiliki pertanyaan, keluhan, saran, atau pengaduan dapat menghubungi kami melalui kanal resmi berikut:
🔹 Website: kab-malang.atrbpn.go.id
🔹 Instagram: @KantahKabMalang
🔹 Facebook: Kantah Kab Malang
🔹 Twitter: @KantahKabMalang
🔹 YouTube: Kantah Kab Malang
📍 Alamat: Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Jl. Terusan Kawi No. 10, Malang
#KantahKabMalang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya