Malang, investigasi.news – Dalam upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Petugas Ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah yang berlokasi di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin yang bertujuan untuk memastikan akurasi data pertanahan, mendukung program sertifikasi, serta meminimalisir potensi sengketa tanah di kemudian hari.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui kanal resmi berikut:
📱 WhatsApp: 0851-7425-3867 (Text Only)
🌐 Website: kab-malang.atrbpn.go.id
📷 Instagram: @KantahKabMalang
📘 Facebook: Kantah Kab Malang
🐦 Twitter: @KantahKabMalang
▶️ YouTube: Kantah Kab Malang
📍 Alamat Kantor:
Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
Jl. Terusan Kawi No. 10, Malang
Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan pertanahan yang transparan, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat.
#KantahKabMalang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya