Kabupaten Semarang, investigasi.news — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan secara langsung 65 sertipikat elektronik kepada masyarakat Kabupaten Semarang. Penyerahan dilakukan secara door to door sebagai bentuk pendekatan personal kepada masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Wamen Ossy menegaskan bahwa sertipikat elektronik memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan sertipikat konvensional.
“Ini bukan sekadar selembar kertas, tetapi jaminan hukum atas tanah yang dimiliki. Sertipikat elektronik memiliki sistem keamanan yang lebih baik dan tidak mudah dipalsukan. Harapannya, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan nyaman,” ujar Wamen Ossy saat kegiatan di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jumat (25/04/2025).
Sertipikat yang dibagikan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang meliputi 1 sertipikat hak pakai untuk pemerintah desa, 3 sertipikat wakaf, dan 61 sertipikat hak milik.
Program PTSL di Kabupaten Semarang sendiri menargetkan penerbitan 19.840 sertipikat, dan hingga kini telah berhasil menerbitkan sebanyak 11.471 sertipikat. Secara nasional, dari target 126 juta bidang tanah yang harus disertipikasi, sebanyak 76% telah tercapai. Pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan sisa 24% secara bertahap.
Wamen Ossy juga menekankan bahwa transformasi layanan pertanahan menuju digitalisasi perlu dilakukan secara bertahap agar masyarakat dapat menerimanya dengan baik. “Perubahan ini tidak bisa dilakukan secara drastis agar tidak kontraproduktif. Bismillah, kita lakukan secara konsisten, mulai dari pusat hingga ke daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Kalongan, Wahyu Hidayat, yang menjadi salah satu penerima sertipikat dalam kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap program PTSL dan kemudahan layanan sertipikat elektronik, termasuk kemudahan akses informasi melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
“Kalau sertipikat hilang atau rusak, cukup dicek lewat aplikasi dan bisa dimohonkan kembali. Ini sangat membantu,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Bupati Semarang, Ngesti Nugraha; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Budiono; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang.
(Guh)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia