Iklan bank Jatim

Geruduk Kantor Bupati Cirebon, Massa FGC Desak Rocky Gerung Ditangkap

More articles

Sukabumi, Investigasi.news – Massa yang tergabung dalam Forum Gerakan Cirebon Adem Ayem menggelar unjuk rasa meminta Rocky Gerung segera ditangkap. Aksi tersebut dilakukan di depan Kantor Bupati Cirebon, Kabupaten Cirebon, Selasa (8/8/2023).
Dalam aksinya, mereka meminta agar Rocky Gerung untuk dihukum akibat perkataannya yang dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sejumlah orang membawa berbagai macam papan spanduk untuk menyampaikan aspirasinya. Diantaranya, ada yang membawa papan spanduk bertuliskan ‘Segera usut tuntas secara hukum Rocky Gerung’, ‘Kata-kata kasar Rocky Gerung di publik membahayakan peserta didik’, dan beberapa ungkapan lainnya.

Rojaya Elsuma selaku koordinator aksi mengatakan, peserta yang melakukan unjuk rasa ini antara lain terdiri dari guru, wali murid dan beberapa elemen masyarakat lainnya. Mereka menilai apa yang dilakukan oleh Rocky Gerung merupakan tindakan yang harus mendapat konsekuensi hukum.

“Apa yang dilakukan Rocky Gerung itu telah melanggar norma-norma ketimuran. Melanggar etika. Kritik boleh tapi kesopanan itu tidak boleh dilanggar,” kata dia saat diwawancarai di tengah aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Bupati Cirebon, Selasa (8/8/2023).

“Kepada aparat penegak hukum (kami meminta) agar memproses (Rocky Gerung) sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata dia menambahkan.

Di sisi lain, kata Rojaya, pihaknya juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menolak kehadiran Rocky Gerung jika akan melakukan kegiatan di Kabupaten Cirebon.

“Kita di Cirebon, kepada Pemda (Kabupaten Cirebon) agar jangan sampai Pak Rocky Gerung itu datang ke Cirebon,” ucap dia.

Rojaya menilai apa yang dilakukan Rocky Gerung dapat memberikan dampak negatif dan pengaruh buruk terhadap generasi muda karena ucapannya yang dinilai kurang sopan saat menyampaikan kritik.

“Ini sangat berbahaya untuk anak-anak peserta didik kita. Kita mengkritik itu boleh, menyampaikan pendapat itu boleh. Tapi harus memperhatikan adat ketimuran. Seperti yang kita lihat, masa dia menyebut Presiden kita dengan kata Tolol,” ucap dia.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi mengatakan, unjuk rasa tersebut merupakan hal yang wajar. Ia pun mengaku akan menyampaikan aspirasi warga kepada pemerintah pusat.

“Kita sepakat untuk saling menjaga agar konflik terkait dengan pernyataan-pernyataan statement yang bisa membuat perpecahan kita hindari semaksimal mungkin,” kata Luthfi saat hadir untuk menemui para pengunjuk rasa.

“Kita akan sampaikan aspirasi teman-teman untuk tidak menerima Bung Rocky Gerung di acara-acara yang diselenggarakan di Kabupaten Cirebon. Kemudian tuntutan teman-teman juga akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat,” kata dia menambahkan.

(Ym)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest