Jakarta, Investigasi.news – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia hari ini menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1446 Hijriah. Sidang ini menjadi momen penting bagi umat Islam di Indonesia dalam menentukan kapan Hari Raya Idul Fitri akan dirayakan.
Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Abu Rokhmad, sidang isbat telah menjadi metode resmi yang digunakan pemerintah dalam menetapkan awal bulan hijriah yang berkaitan dengan ibadah. “Sidang isbat digelar setiap tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menentukan awal Syawal, serta 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” ujar Abu dalam rapat persiapan di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta.
Penentuan 1 Syawal 1446 H dilakukan melalui kombinasi dua metode, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Pendekatan ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 Tahun 2024, yang mengakui kombinasi kedua metode ini sebagai cara sah dalam menetapkan kalender hijriah.
Secara hisab, ijtimak (konjungsi) diprediksi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Berdasarkan perhitungan astronomi, posisi hilal pada saat matahari terbenam berada di bawah ufuk, dengan ketinggian minus tiga derajat di Papua dan minus satu derajat di Aceh. Hal ini mengindikasikan kecil kemungkinan hilal dapat dilihat dengan mata telanjang.
“Meskipun demikian, data astronomi ini akan tetap diverifikasi melalui metode rukyat yang dilakukan di berbagai titik pengamatan,” jelas Abu.
Pengamatan hilal atau rukyatul hilal bukan hanya sebatas aktivitas ilmiah, tetapi juga memiliki dimensi keagamaan. “Rukyat adalah sunnah Nabi Muhammad SAW yang telah dipraktikkan sejak zaman Rasulullah,” ujar Abu. Sunnah ini diperkuat dengan fatwa MUI yang menegaskan bahwa rukyat berfungsi sebagai verifikasi dari hasil hisab.
Dalam upaya meningkatkan akurasi rukyat, Kemenag telah menyiapkan teknologi mutakhir, termasuk teleskop modern dan sistem pemantauan digital. Peralatan ini akan membantu memastikan pengamatan hilal lebih akurat dan sesuai dengan perkembangan ilmu astronomi.
Untuk memastikan keakuratan hasil rukyat, Kemenag telah menetapkan 33 titik pemantauan hilal yang tersebar di seluruh Indonesia. Setiap provinsi memiliki lokasi strategis untuk pengamatan, yang dilakukan oleh tim ahli falak dan astronomi dari berbagai lembaga terkait.
Berikut adalah beberapa lokasi utama pemantauan hilal:
- Aceh – Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang, Lhoknga
- Sumatra Utara – Anjungan Lantai IX Kantor Gubernur, Medan
- Sumatra Barat – Rooftop Hotel Rangkayo Basa Syofyan Inn, Padang
- Riau – Rooftop Premier Hotel, Pekanbaru
- Kepulauan Riau – Pantai Setumu Dompak, Kota Tanjungpinang
- Jambi – Rooftop Hotel Odua Weston, Kota Jambi
- Sumatra Selatan – Helipad Hotel Aryaduta, Palembang
- Banten – Pantai Anyer
- Jawa Barat – POB Gunung Putri, Kota Banjar
- Jawa Tengah – Pantai Binangun, Rembang
- DI Yogyakarta – POB Syekh Bela Belu, Parangtritis, Bantul
- Jawa Timur – Bukit Condrodipo, Gresik
- Kalimantan Selatan – Rooftop Zuri Express Hotel, Banjarmasin
- Sulawesi Selatan – Delf Apartemen, Makassar
- Papua – The Hele’yo Yobeh, Sentani, Jayapura
Tim pemantau akan mengamati hilal dan melaporkan hasil pengamatan mereka kepada Kemenag. Hasil dari seluruh titik ini kemudian akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam sidang isbat.
Setelah seluruh data dari metode hisab dan rukyat dikaji dalam sidang isbat, Kemenag akan mengumumkan keputusan resmi terkait awal Syawal 1446 H pada malam hari.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat yang akan disampaikan secara resmi. Keputusan ini akan menjadi pedoman bagi seluruh umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idul Fitri secara serempak.
Dengan semangat kebersamaan, mari kita sambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan penuh kebahagiaan dan keikhlasan. Semoga hasil sidang isbat membawa keberkahan bagi seluruh umat Islam di Indonesia.
***