Kapolres Pekalongan Kota: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Perjudian Darat Maupun Online

More articles

spot_img

Polres Pekalongan Kota, investigasi.news – dalam rangka pemberantasan segala bentuk perjudian di Kota Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng terus melakukan berbagai upaya baik berupa penindakan maupun himbauan.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., memerintahkan jajarannya untuk terus melakukan upaya upaya nyata, baik penindakan maupun himbauan melalui Satuan fungsi masing masing.

“Untuk Jajaran Reserse kriminal (Reskrim) , lakukan upaya penindakan apabila ditemui adanya perjudian maupun Pidana lainnya di Kota Pekalongan” tambah Kapolres.

Selain melakukan Penindakan, kapolres juga memerintahkan jajarannya untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian maupun pidana lainnya.

Kapolres juga menghimbau ” Agar masyarakat turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan kasus judi, Identitas pelapor akan dilindungi Polri dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.”

” Apabila mengetahui segala bentuk perjudian di Kota Pekalongan, segera Laporkan ke Polres maupun polsek terdekat, ” kata Kapolres.

“Hal ini memang menunjukkan bahwa Poles Pekalongan Kota tidak pandang bulu, dan tetap berkomitmen Segala bentuk perjudian akan diberantas,” terangnya.

Sedangkan bagi masyarakat yang masih hobi berjudi, dia menghimbau agar menghentikan kebiasaannya itu.

“Lebih baik segera berhenti, daripada nanti masuk bui,” tegasnya.

“kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan agar tetap aman serta kondusif dan tidak terpengaruh oleh isu provokasi yang berkembang yang belum tentu kebenarannya sehingga merugikan diri sendiri maupun orang lain”. Pungkas Kapolres. Peni

spot_img

Latest

spot_img