Pati, Investigasi.news – Dalam menjelang perayaan Idul Fitri, kekhawatiran akan adanya praktik penipuan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) dan SPBE meningkat. Namun, Satreskrim Polresta Pati Jawa Tengah bersama UPT Meteorologi Legal Disdagperin Kabupaten Pati telah melakukan langkah preventif dengan melakukan pengecekan takaran di beberapa lokasi, yakni SPBU Desa Wangunrejo, SPBU Desa Bumirejo, SPBU Desa Widorokandang, dan SPBE Cahaya Ananta Pati, Sabtu ( 30/3/24).
Hasil pengecekan yang dilakukan tidak menemukan adanya indikasi kecurangan terhadap konsumen. Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin M, menjelaskan bahwa hasil pengecekan tersebut menunjukkan ketaatan terhadap standar takaran yang telah ditetapkan. “Tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan terhadap konsumen,” ungkapnya.
Dalam rangka memastikan kualitas dan kuantitas BBM yang dijual sesuai dengan standar yang ditetapkan, Kapolresta Pati memberikan himbauan kepada seluruh SPBU untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum yang dapat merugikan konsumen. “Kami menghimbau kepada SPBU agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum yang dapat merugikan konsumen,” tambah Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin M.
Tidak hanya kepada pihak SPBU, namun masyarakat juga diminta untuk turut serta aktif dalam memantau dan melaporkan apabila merasa dirugikan dalam pengisian BBM. Langkah ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan keamanan dalam transaksi pembelian BBM menjelang perayaan Idul Fitri.
Dengan hasil pengecekan yang menunjukkan kepatuhan terhadap standar takaran, diharapkan kekhawatiran masyarakat terhadap penipuan dalam pembelian BBM dapat berkurang. Semua pihak, baik pemerintah maupun konsumen, diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dalam bertransaksi menjelang perayaan Idul Fitri.
( Arif )