Antisipasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Berharap Distribusi Tepat Sasaran

Baca Juga

Jember, Investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Jember akan mengumumkan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg bersubsidi menjadi 18 ribu per tabung.

Kebijakan tersebut merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Timur dengan pemberlakuan mulai 15 Januari 2025.

Ketua Hiswana Migas DPC se-Besuki Ikbal Wilda Fardana menyatakan bahwa penyesuaian harga dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kelangkaan LPG 3 Kg akibat perbedaan harga antarprovinsi. Termasuk, untuk menyeimbangkan inflasi dengan komoditas lain.

“Proses ini telah melalui kajian menyeluruh selama satu tahun demi memastikan kebijakan yang adil dan tepat sasaran,” paparnya.

Dia juga menyampaikan bahwa LPG Tabung 3 Kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin yang membutuhkan subsidi.

“Serta, usaha mikro sesuai aturan pemerintah,” terangnya.

Sementara itu, pelaku usaha seperti warung makan dan industri kecil diminta untuk tidak menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi. Sebagai gantinya, pelaku usaha tersebut diharapkan segera beralih ke LPG nonsubsidi.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Jember bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas akan memastikan distribusi dan penggunaan LPG Tabung 3 Kg sesuai aturan. Termasuk memantau ketersediaan LPG di tingkat pangkalan dan pengecer untuk mencegah kelangkaan.

Melalui kebijakan ini, pihaknya juga berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat mendukung penyesuaian harga LPG 3 Kg bersubsidi.

Langkah ini dilakukan demi memastikan distribusi LPG Tabung 3 Kg lebih tepat sasaran dan mengutamakan kelompok yang benar-benar membutuhkan. Js

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles