Jember, Investigasi.news – Pada tanggal 8 Agustus 2024, ATR BPN sudah menyerahkan sertifikat kepada masyarakat. Dari total 701 sertifikat, pihak ATR BPN Kabupaten Jember sudah menyerahkan sertifikat secara bertahap, hingga saat ini dari 197 sertifikat yang tidak bermasalah sudah di serahkan kepada masyarakat kurang lebihnya 160 sertifikat.
“Kami pihak BPN sudah menyerahkan sertifikat kepada masyarakat Kecamatan Puger dari 197 sertifikat yang belum diserahkan kurang lebihnya ada 37 sertifikat dan ini sudah memasuki tahap kedua” Ungkap Khoirul Koordinator subseksi penetapan hak dan ruang. Selasa,(20/08/2024).
Dari total 701 sertifikat, kami sudah mengamankan 605 sertifikat yang sudah ada di kantor BPN Kabupaten Jember.
“Kami masih menyelidiki berbagai masalah dari beberapa sertifikat masyarakat Puger mulai dari hilangnya sertifikat, subyek obyek tidak terduga, tidak adanya pembangunan, sudah menjadi rawa-rawa dan tidak jelas keberadaannya” Tambah Khoirul Koordinator subseksi penetapan hak dan ruang.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini sudah masuk data baru yang akan kami verifikasi kembali agar sertifikat yang kami bagi nantinya tidak terjadi permasalahan kembali.
“Kami pastikan sertifikat yang sudah dikembalikan ini sudah clear tanpa masalah” imbuhnya.
JS