Jember, Investigasi.news – Deputi V Polhukam Prof. Dr. Rumadi Ahmad mengunjungi TKW Arab Saudi yang bebas dari hukuman dengan didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jupriono, ST., MSi., dan beberapa kepala OPD terkait, belum lama ini. Tepatnya, pada Senin (23/09/2024) di Tanoker Kecamatan Ledokombo.
Saat dikunjungi oleh Deputi V Polhukam, keluarga Ibu Sofiatun langsung bercerita bagaimana awal perjuangan seluruh pihak. Mulai pemerintah sampai komunitas untuk membebaskan serta memulangkan Ibu Sofiatun yang sedang mendapat musibah pada saat bekerja menjadi TKW di negara Saudi Arabia.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Suprihandoko juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember akan membantu Ibu Sofiatun dengan memberikan beberapa pilihan modal usaha. Tentunya, agar tetap mempunyai penghasilan serta bisa mencukupi kebutuhan keluarga.
Imbauan juga diberikan oleh Prof. Dr. Rumadi Ahmad Deputi V Polhukam. “Kita boleh bekerja di luar negeri tetapi kita harus memastikan. Jika bekerja di negara orang, kita harus memperhatikan legalitasnya, dokumen, dan lain sebagainya,” ungkapnya. Selain itu, juga harus mengetahui jalur yang bisa dipertanggungjawabkan. Js