Jember, investigasi.news – Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., ASEAN Eng., menyerahkan sertifikat hak milik kepada para penerima program land consolidation 2023. Tepatnya, di Puger pada Jumat (9/8/2024) siang.
Pada tahap pertama ini, pihaknya menyerahkan sebanyak 197 sertifikat. Tak sendirian, bupati juga ditemani Kepala BPN Jember Akhyar Tarfi, Dandim 0824/Jember Letkol. Inf. Cahyo Rahmat Dinarso, sejumlah pimpinan OPD, dan Muspika Puger.
“Ini sejarah, selama 16 tahun, tanah ini bermasalah dan hari ini sudah selesai. Nanti akan diteruskan penyerahan ratusan sertifikat secara bertahap,” papar bupati dalam sambutannya.
Selain imbauan untuk bersyukur, bupati juga mengajak setiap penerima sertifikat untuk mematuhi aturan yang ada pada sertifikat itu.
“Tidak boleh dijual. Kalau dijual, harus melalui persetujuan kepala BPN,” tuturnya.
“Buat apa? Supaya panjenengan semua makmur di sini. Selama 16 tahun berusaha keras, masak mau dijual? Kan kasihan yang berusaha buat panjenengan semua,” ungkapnya.
Harapannya, fasilitas ini dapat menyejahterakan serta dimanfaatkan dengan baik.
“Dari Puger ini, panjenengan jadi contoh warga Jember yang rukun dan saling membantu satu sama lain,” tandasnya.
JS