Jember, Investigasi.News – Pemerintah Kabupaten Jember menggelar Apel Tertib Aset Kendaraan Dinas Operasional dan Kendaraan Jabatan Roda 4 pada Lingkup Pemerintahan Kabupaten Jember. Tepatnya, di pelataran GOR PKPSO dan Gedung Serba Guna, Kaliwates, pada Rabu (5/3/2025) siang.
Bupati Jember Muhammad Fawait, SE., MSc., menyatakan bahwa apel tertib aset kendaraan dinas operasional dan kendaraan jabatan roda 4 merupakan bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik. “Untuk itu, kami menggelar apel besar untuk meninjau SDM-nya, kini kendaraan operasionalnya,” ungkapnya.
Namun, dia mengakui bahwa ada sejumlah kendaraan yang masih belum bisa dihadirkan karena banyak sebab seperti tengah dipakai untuk perjalanan dinas. “Nanti akan kami pastikan menggelar apel lagi. Pelat merah harus dipakai sesuai fungsinya,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga menggandeng akademisi untuk memastikan apakah kebijakan provinsi lebih efisien daripada daerah. Hal itu merujuk pada efisiensi penggunaan aset kendaraan. “Provinsi sudah melakukan sewa mobil, nanti kami hitung dengan cermat,” ujarnya
Lantas, bagaimana jika ada temuan kendaraan yang tidak layak? “Akan kami jadikan temuan lalu dikaji. Apakah harus pengadaan baru atau menerapkan sistem sewa seperti pihak provinsi,” pungkasnya.
Js