Dinas Koperasi Kabupaten Jember Tekankan Pentingnya Memiliki Legalitas dan Ijin Usaha

More articles

Jember, Investigasi.News – Hari ini Tanggal 17 Maret 2025, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember hadir langsung di Desa Tanggul Kulon untuk memudahkan para pelaku usaha melengkapi legalitas usahanya.

Dinas Koperasi menekankan bahwa dalam dunia usaha atau bisnis, adanya legalitas usaha atau izin usaha merupakan hal yang sangat penting. Legalitas usaha melahirkan identitas suatu usaha sehingga bisa diakui oleh masyarakat.

Menurut keterangan Kepala Dinas Koperasi, Sartini.,M.M, mengatakan Legalitas usaha mengacu pada status hukum suatu usaha atau bisnis tersebut.

“Memiliki legalitas usaha yang sah bukan hanya memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga membawa berbagai manfaat dan keuntungan bagi pelaku UMKM” Ungkap Sartini.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Kabupaten Jember Akan Perjuangkan Nasib Ribuan Non ASN

Melalui layanan konsultasi yang tersedia pada pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kota, para pelaku usaha khususnya UMKM boleh melakukan konsultasi dan akan dibantu dalam segala permasalahan yang sedang dihadapi pada usahanya termasuk pembuatan legalitas usaha dan izin edar.

Legalitas usaha itu penting bagi pelaku UMKM untuk menjamin keamanan dan memperkuat produk yang mereka kembangkan dari awal.

Contoh legalitas produk antara lain, nomor induk berusaha atau NIB, merek dagang, sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) atau BPOM, sertifikat halal, dan informasi gizi. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, 1 Mengenal Manfaat Legalitas Usaha UMK Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Berikan Himbauan Terkait Pelaksanaan MPLS

Upaya peningkatan kualitas produk terus dilakukan untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam pengembangan usaha. UMKM juga diharapkan mampu menjaga dan meningkatkan standar, desain, dan juga kualitas dalam produknya agar dapat diterima oleh pasar global.

“Dengan persaingan pasar domestik dan pasar global yang sangat ketat, pendampingan dan pengembangan UMKM dirasa pada akhirnya akan mendorong para pelaku usaha UMKM untuk memperkuat kemandiriannya” Tambah Sartini.

Ketika masyarakat menjadi lebih mandiri, hal ini diperkirakan dapat mempengaruhi pendapatan mereka, dapat menciptakan lapangan kerja, dan memperkaya masyarakat secara keseluruhan.

Sartini menambahkan jadi para pelaku usaha tunggu apalagi, segera lengkapi legalitas usaha dari produk yang dimiliki.

Js

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest