Disnaker Jember Ambil Langkah Strategis Sesuai Prosedural Terkait Dugaan 2 Korban TPPO Di Kamboja

Baca Juga

Jember, Investigasi.News – Sesuai prosedural, Dinas Tenaga Jember segera melakukan berbagai langkah-langkah agar kedua korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang bernama Balqis Safira Nur Firdausi (23) dan Thariq Wachid Ismail (27), warga asal Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember bisa dipulangkan. Rabu (9/4/2025)

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnaker Jember, Suprihandoko mengatakan bahwa setelah menemui pihak keluarga, Disnaker Jember langsung menerbitkan surat kepada Kepala Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Surabaya, Bupati Jember, Kepala Disnaker Trans Provinsi Jawa Timur UPT P2TK.

“Jadi melalui UPT P2TK nantinya bisa menuntaskan untuk pengantaran korban dari Surabaya ke Jember” Ungkap Suprihandoko.

Ia berharap bagi keluarga hendak bersabar, karena kami pihak Disnaker Jember mengupayakan memulangkan korban secara prosedural.

Banyaknya kejadian seperti hal tersebut, Suprihandoko berpesan bagi warga Kabupaten Jember yang khususnya ingin menjadi calon PMI, jadilah calon PMI yang prosedural.

“Kami juga berusaha membentuk Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) hampir disetiap Kecamatan di Kabupaten Jember agar memudahkan masyarakat yang ingin menjadi calon PMI bisa mencari informasi kerja di LPK Kecamatan” Imbuh Suprihandoko.

Selain itu, pihak Disnaker Jember juga telah menyediakan P3TK di setiap Kecamatan yang bisa membekali SDM agar para calon PMI mempunyai skill dan language yang baik.

Js

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles