Jember, Investigasi.News – Kebijakan Efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat, berdampak pada pengelolaan pendidikan di Kabupaten Jember, oleh karena itu perlu menyikapi dengan bijak berkenaan pengelolaan anggaran.
Saat acara penyuluhan hukum, kepala dinas pendidikan Kabupaten Jember, Drs. Hadi Mulyono, M.Si. memastikan efisiensi anggaran tidak akan mengurangi kualitas serta mutu pendidikan di Kabupaten Jember.
“Hari ini kami datangkan pihak kejaksaan Negeri Jember guna memberikan penyuluhan terkait efisiensi anggaran didunia pendidikan khususnya di Kabupaten Jember” ungkap Hadi.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember, Jufriyanto juga menambahkan kegiatan itu bertujuan untuk mengantisipasi agar pengelolaan keuangan dilingkungan pendidikan tidak menyimpang dari regulasi yang sudah ditentukan.
“Kami pihak kejaksaan hanya memberikan pengarahan saja, agar anggaran yang sudah ada bisa dialokasikan sesuai dengan juknis yang sudah ada” ungkap Jufriyanto.
Didalam kegiatan penyuluhan hukum yang bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah SMP Negeri dan Pengawas sekolah se-Kabupaten Jember, Hadi Mulyono juga berpesan Komite juga bisa difungsikan (menarik iuran) guna memperhatikan kesejahteraan guru.
“Komite Sekolah bisa menarik dari wali murid tapi ingat bahwa tidak diperkenankan untuk mengikat soal jumlah, waktu dan lain sebagainya. Membantu boleh, tidak juga gak apa apa,” jelas Hari Mulyono, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Berkenaan dengan keberadaan pegawai Non ASN, Hadi menjelaskan bahwa itu merupakan Nasional tidak hanya didunia pendidikan Kabupaten Jember saja, melainkan di Kabupaten lain juga merasakan hal yang sama.
Js