Hasil Sidak Ke-2, Khurul Fatoni Temukan Dugaan Pelanggaran dalam Distribusi Pupuk Bersubsidi Oleh Oknum TNI

Baca Juga

Jember, Investigasi.News – Anggota DPRD Kabupaten Jember dari Partai NasDem, Khurul Fatoni, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Kencong-Jombang pada Jumat (28/2/2025). Sidak ini merupakan tindak lanjut dari temuan sebelumnya yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran dalam penjualan pupuk bersubsidi di daerah tersebut.

Dalam kunjungannya kali ini, Khurul Fatoni, yang akrab disapa Cak Toni, mendatangi kios UD Binti Tani yang diduga melakukan pelanggaran. Berdasarkan hasil investigasi dan keterangan dari beberapa petani, kios ini diduga menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yang bertentangan dengan regulasi pemerintah.

Saat sidak berlangsung, Cak Toni didampingi oleh perwakilan distributor pupuk wilayah Kecamatan Kencong-Jombang serta Tim Satgas Mafia Pupuk Subsidi. Namun, Mashuri, pemilik kios UD Binti Tani, tidak berada di tempat saat rombongan tiba.

Dugaan Keterlibatan Anggota TNI

Ketika dikonfirmasi mengenai status pemilik kios, Rudi, selaku perwakilan distributor pupuk subsidi wilayah Kecamatan Kencong-Jombang, menyatakan bahwa Mashuri merupakan anggota TNI yang masih aktif berdinas di wilayah Koramil Yosowilangun. Informasi ini menjadi perhatian serius, mengingat anggota TNI memiliki peran dalam mendukung kebijakan pemerintah, termasuk dalam memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Khurul
Nota Pembelian Pupuk Subsidi di Kios UD Binti Tani Kecamatan Jombang. (Foto: Js)

Cak Toni menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti berupa nota transaksi serta rekaman petani yang mengaku membeli pupuk bersubsidi dengan harga di atas HET di kios UD Binti Tani. “Kami memiliki data akurat mengenai dugaan pelanggaran ini dan akan menindaklanjutinya ke pihak berwenang agar ada penegakan aturan yang jelas,” ungkapnya.

Menanggapi temuan ini, wartawan Investigasi.News bersama Tim Satgas Mafia Pupuk Subsidi yang dibentuk oleh Cak Toni berencana untuk meneruskan laporan dugaan pelanggaran ini ke instansi terkait. Diharapkan, dengan adanya laporan resmi, pihak berwenang dapat melakukan verifikasi dan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sidak ini menegaskan komitmen Khurul Fatoni dalam mengawal kebijakan distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak merugikan petani. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan agar program subsidi pupuk dapat berjalan sesuai dengan tujuan awal, yakni membantu petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian tanpa terkendala harga yang tidak sesuai aturan.

Js

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles