Jember, Investigasi.News – Sebanyak 100 petugas gabungan (Satpol PP, Dishub, Satlantas, Dinas Cipta Karya serta OPD terkait) menggelar operasi penertiban PKL di sekitar Alun-Alun Kabupaten Jember yang dimulai pukul 18.00 WIB. Senin (21/4)
Kasatpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro mengatakan, penertiban sengaja digelar secara gabungan, karena sampai sekarang masih banyak pedagang nakal yang berjualan di atas alun-alun.
“Kami sudah sering melakukan tindakan kepada pedagang nakal, akan tetapi masih saja pedagang berjualan di atas alun-alun” Ungkap Bambang.
Ia menambahkan bahwa sebenarnya pedagang sudah disediakan tempat berjualan disepanjang jalan kartini dan disekitar alun-alun Jember.

“Selain itu kami juga menertibkan rombong-rombong yang sengaja ditinggalkan di sekitar alun-alun Jember dan himbauan kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya” Tambahnya.
Hasil dari penertiban gabungan tersebut, petugas memberikan surat teguran tertulis kepada para PKL agar tak mengulangi perbuatannya kembali.
Menurut keterangan dari KaSatpol PP bahwa untuk penertiban gabungan akan dilaksanakan selama 3 hari kedepan. Js