PANSUS Pilkada DPRD Kabupaten Jember Ingin Mengambil Sumpah Kembali KPU, Dasarnya Apa?

Jember, Investigasi.news – Panitia Khusus ( PanSus) Pilkada DPRD Kabupaten Jember pada hari Rabu, 6 November 2024, Pukul 12.00 WIB mengundang Komisioner Pemilihan Umum (KPU) guna menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dikantor DPRD.

Dalam rapat yang digelar dikantor DPRD Kabupaten Jember, salah satu anggota Pansus pilkada, Holil Asyari meminta kepada Komisioner KPU Jember untuk disumpah kembali yang dimana sebelumnya komisioner KPU telah diambil Sumpah sebelum menjalankan tugasnya.

Akan tetapi, hal itu langsung secara spontan ditolak oleh Hendra selaku Komisioner KPU Kabupaten Jember.

” Saya sudah disumpah sebelum menjalankan tugas sebagai komisioner KPU” Jelas Hendra dalam rapat bersama Pansus pilkada DPRD Kabupaten Jember.

Sementara itu, Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, juga ikut menolak untuk disumpah di Gedung DPRD.

Baca Juga :  Sahabat Tino Dampingi Faida Dalam Kunjungan Undangan FKD

Ketua Komisioner KPU Kabupaten Jember

“Ini bukan soal takut atau tidak takut, kami memegang teguh keberadaan KPU, dalam pelantikan itu ada sumpah,” ucap Dessy.

Dessi mengaku dipanggil oleh Pansus Pilkada Jember untuk melaporkan proses pelaksanaan Pilkada.

“Sumpah tidak boleh dipaksakan, yang boleh sumpah itu di persidangan, itu dilindungi oleh hukum,” tambah dia.

Menurut seorang Aktivis, Agus Mashudi juga sangat setuju dengan tindakan yang diambil oleh Komisioner KPU yang dimana KPU menolak dengan tegas permintaan dari Pansus Pilkada DPRD Jember.

“Fungsinya DPRD itu Apa sih, kok bisa menyumpah KPU” Ungkap Agus Mashudi.

Ia menambahkan fungsi DPRD hanya 3, yaitu legisslasi, monitoring dan budgeting.

Baca Juga :  Bupati Hendy Resmikan Museum Kaliber

“DPRD Kabupaten Jember jangan macak preman, DPRD jangan macak Kiai” Tambah Agus.

Ia menambahkan bubarkan saja Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember, tidak perlu ada Pansus Pilkada.

“Pansus dibuat seandainya proses Pilkada di Kabupaten Jember sudah Krusial” Tegas Agus Mashudi.

Agus menegaskan Pansus Pilkada Kabupaten Jember dibuat harusnya desak Pjs Bupati Jember untuk mencairkan Honor Guru ngaji Bansos bagi masyarakat Jember.

“Kalau tidak bisa mencairkan 2 hal itu, Bubarkan Saja Pansus” ungkap Agus Mashudi menegaskan bahwa Pansus tidak terlalu penting. Js

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
3,758PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles