Pemerintah Kabupaten Jember Bersinergi Dengan BPJS Ketenagakerjaan Jember Berikan Perlindungan Kepada 5.057 Guru Paud

Baca Juga

Jember, Investigasi.News – Dalam acara Program dan Progres 100 Hari Kerja Gus Bupati Jember (Pro Gus’e 100), yang dilaksanakan di Pendopo Wahyawibawagraha pada Senin (21/04/2025) malam, Pemerintah Daerah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Jember dalam mempercepat capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsosnaker).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin, mengatakan dalam kegiatan pro Gus’e 100 hari kerja, kami melaksanakan penyerahan simbolis manfaat jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi peserta insentif daerah dan pekerja rentan Kabupaten Jember.

“Selain itu, kami juga melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah Daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan Terkait perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan” Imbuh Dadang.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan terkait perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan antara pemerintah daerah dan BPJS ketenagakerjaan Jember membuktikan bahwa seluruh pihak sangat mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya Bupati Jember, Muhammad Fawait.

“Kami berharap sinergi kedepannya akan terus meningkat dan berjalan dengan baik demi memberikan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Jember,” ungkap Dadang.

Pada kesempatan Pro Gus’e 100 hari kerja itu juga telah dilaksanakan penyerahan simbolis perlindungan jaminan sosial kepada 5.057 Guru PAUD se-Kabupaten Jember.

“Dengan terdaftarnya seluruh para pekerja di Kabupaten Jember sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka seluruh pekerja dapat kerja keras, bebas dari kecemasan risiko kerja” Imbuh Dadang Komarudin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember. Js

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles