Peresmian Kantor Baru ATR/BPN Kabupaten Jember Oleh Kakanwil, Momentum Semangat Baru Tingkatkan Kinerja

More articles

Jember, Investigasi.News – Keberadaan gedung baru kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jember yang baru diresmikan ini hendaknya bisa dijadikan momentum semangat baru jajaran instansi pemerintah ini, untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Jember.

Harapan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Dr. Asep Heri S.H., M.H., QRMP., usai meresmikan gedung baru kantor dengan cara menandatangani prasasti sebagai tanda diresmikannya penggunaan gedung baru kantor ATR/BPN Kabupaten Jember, yang berlokasi di GOR, tepatnya di Jalan Nusantara sebelah Gedung Serbaguna. Senin(24/3/2025).

Hadir juga Wakil Bupati Kabupaten Jember, Dr. Djoko Susanto, S.H., M.H mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Jember, juga dihadiri pula oleh, Ketua Real Estat Indonesia (REI), Kepala Kemenag Jember, Jajaran Forkopimda serta Pejabat pada ATR/BPN Kabupaten Jember dan para PPAT/Notaris di Kabupaten Jember.

Baca Juga :  Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua MAKI JATIM Berharap Gus Fawaid Mundur Dari Pencalonan PILKADA Jember

“Peresmian gedung kantor baru ini harus ada semangat baru. Dengan memiliki gedung yang baru, diharapkan pelayanan ATR/BPN Jember diimbangi dengan ramah, senyum, sapa, tepat dan akurat sebagai pelayan masyarakat” Ungkap Dr. Asep Heri S.H., M.H., QRMP..

Beliau juga menambahkan dengan gedung baru, ATR/BPN Jember WAJIB memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih aman, lebih nyaman dan masyarakat puas.

Dengan adanya penggunaan gedung baru ini, Wakil Bupati Jember,Dr. Djoko Susanto, S.H., M.H juga berharap akan semakin meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Yang pada akhirnya nanti akan mengurangi tingkat konflik agraria.

“Konflik pasti ada, tapi kita harus bisa mengurangi. Dengan sistem teknologi sekarang ini sudah luar biasa. Kita berharap di Kabupaten Jember ini semua bidang-bidang tanah sudah terdaftar dan terpetakan sehingga tidak ada lagi tumpang tindih,” kata Djoko.

Baca Juga :  Siswa SMA Negeri 5 Jember Berhasil Menduduki Runner-Up Dalam Ajang Duta Lingkungan Jawa Timur

Saat ini sudah ada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mengharuskan semua bidang tanah yang ada di setiap distrik, kampung dan kelurahan itu wajib didata di BPN, sebagai sumber informasi yang terdaftar dan terkoneksi dengan aplikasi ‘Sentuh Tanahku’.

“Semoga juga Perda berkenaan RTRW juga segera di perdananya, sehingga ada kejelasan berkenaan tanah di wilayah Kabupaten Jember” Tambah Djoko.

Demikian ditambahkan pula oleh
Dr. Asep Heri S.H., M.H., QRMP., Kakanwil ATR/BPN Provinsi Jatim, berkenaan Perda RTRW, Ia mengatakan prinsip dasar Perda RTRW harus berpegang pada prinsip dasar yaitu Lestari, Optimal, Serasi dan Seimbang (LOSS).

“Atas dasar LOSS, Pemerintah daerah akan menerbitkan PERDA RTRW” tegasnya.

Baca Juga :  Hendy- Gus Firjaun Kuasai Materi Debat Ketiga Pilbup Kabupaten Jember

Js

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest