Iklan bank Jatim

Raperda APBD Tahun 2025 Disetujui dan Disahkan

More articles

Jember, Investigasi.news – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember kembali digelar di gedung DPRD Kabupaten Jember pada Kamis (21/11/2024) siang.

Tercatat, ada sebanyak empat agenda yang dilaksanakan.

Ketua DPRD Kabupaten Jember Ahmad Halim menyebut, empat agenda itu terdiri atas laporan hasil pembahasan R-APBD TA. 2025 oleh badan anggaran dan pendapat akhir fraksi.

Selain itu, permintaan persetujuan dan penetapan raperda menjadi perda hingga pendapat akhir Pjs. Bupati Jember.

Pjs. Bupati Jember Imam Hidayat mengucapkan terimakasih kepada semua stakeholder pembangunan daerah dan segenap lapisan masyarakat Kabupaten Jember atas dukungan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Khususnya, dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah APBD TA. 2025.

“Selanjutnya, Raperda APBD TA 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan bersama,” paparnya.

Baca Juga :  Rakor Pengendalian Inflasi oleh Kemendagri Diikuti Pjs Bupati Jember

Tujuannya, untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Js

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest