Sertifikat Tanah HGU PDP Khayangan Jember Terselesaikan, Sofyan Sauri Berharap Kinerja Meningkat

More articles

Jember, Investigasi.News – Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) lahan Perusahaan Umum Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan milik Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang telah kadaluwarsa pada 2018, tahun ini sertifikat itu telah diperbarui.

Sertifikat HGU PDP Khayangan yang telah diperbarui kurang lebihnya dengan luas 2.600 hektar, yang terdiri dari 4 kebun, diantaranya : kebun kalimrawan desa Pace kecamatan Silo (300 hektar), kebun gunung pasang desa Kemiri dan desa Suci kecamatan Panti (900 hektar), kebun Sumber Tenggulun desa Manggisan kecamatan Tanggul (600 hektar), Sumberpandan desa Kaliglagah dan desa Gelang kecamatan Sumberbaru (800 hektar).

“Pembaruan sertifikat lahan HGU PDP Khayangan berlaku hingga 30 tahun kedepan, kurang lebihnya hingga tahun 2055” Ungkap Direktur Utama Sofyan Sauri, Selasa (18/3/2025)

Baca Juga :  Paslon 01 Gelar Wayahe Fest 01, Masa Penuhi GOR PKPSO

Beliau menambahkan dengan adanya kejelasan terhadap status lahan HGU milik PDP Khayangan dengan luas 2.600 hektar yang terdapat di 4 titik kebun, spirit dan semangat bisa bertambah sehingga bisa meningkatkan PAD Kabupaten Jember.

” Semoga spirit dan semangat para karyawan bisa meningkat, sehingga tanaman komoditi utama dan produksi bertambah sehingga secara otomatis PAD Kabupaten Jember juga ikut bertambah” Ungkap Sofyan Sauri.

Js

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest