Jepara, Investigasi.news – Setelah pelaksanaan Sport Tourism Event (SPECTA) 2024 di Pantai Bandengan, Jepara, isu dugaan penggelapan dana tiket masuk mencuat. Meski Penjabat Bupati Jepara telah menginstruksikan pembebasan tiket pada 26-27 Oktober 2024, laporan menyebut bahwa petugas pintu masuk tetap menarik biaya dari pengunjung.
Dalam penyelidikan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Muh Eko Udyyono, menyatakan tidak mengetahui adanya penarikan ini. Ia menegaskan bahwa perintah pembebasan tiket telah diberikan kepada seluruh petugas demi mendukung acara SPECTA 2024. Eko mengarahkan tim investigasi untuk memverifikasi laporan keuangan dengan bendahara penerimaan, yang kemudian mencatat bahwa pada tanggal tersebut tidak ada pemasukan dari tiket pengunjung, hanya pendapatan parkir.
Selain dugaan dana tiket, muncul pula isu penggelapan dana sewa kios bagi pedagang kaki lima (PKL) di area Pantai Bandengan. Berdasarkan laporan investigasi, dana yang seharusnya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini tidak tercatat dalam laporan resmi Disparbud Jepara.
Menanggapi pemberitaan dari WartaGlobal.id dan Petapagedeng.com, AJ, Manajer Pantai Bandengan, menyebut tuduhan ini tidak berimbang, diskriminatif, dan menganggapnya sebagai hoaks. Dalam konferensi pers pada Sabtu (02/11/2024), AJ menilai laporan tersebut merugikan nama baiknya dan menekankan bahwa fakta di lapangan berbeda.
Kelanjutan kasus ini akan ditayangkan dalam wawancara eksklusif bersama pihak terkait, disertai pandangan lembaga swadaya masyarakat dan pernyataan tambahan dari Disparbud Jepara mengenai langkah investigasi yang akan diambil. Tetap ikuti perkembangan selanjutnya untuk memastikan kejelasan dalam pengelolaan dana publik di sektor pariwisata Jepara. Petrus