Jepara, Investigasi.news – Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Jawa Tengah, Edy Sujatmiko, bersama sembilan pejabat daerah dari seluruh Indonesia, Selasa (21/3/2023) sore, resmi mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Jakarta. Penghargaan berlabel “Apresiasi Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi”, diserahkan oleh dua orang Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango dan Johanis Tanak.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai menyerahkan apresiasi mengatakan, apresiasi ini diharapkan memacu semangat internal pemda maupun pemda lain dalam pemberantasan korupsi. “Sehingga makin menguatkan sinergi pemberantasan korupsi,” katanya.
Dalam wawancara khusus dengan Jurnalis Setda Kabupaten Jepara di sela-sela acara, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, diserahkannya apresiasi kepada sepuluh orang ini, diharapkan menjadi penyemangat seluruh daerah memberantas korupsi. Upaya itu dapat dilakukan melalui indikator pencegahan yang ada dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah aplikasi pencegahan korupsi dari KPK.
“Walaupun ada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan -red), KPK, dan Kemendagri, tapi yang penting adalah peran serta pemerintah daerah untuk melaksanakan komitmen. Delapan area intervensi KPK itu, laksanakan semua indikatornya,” tambah Ali Fikri.
Dalam wawancara di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Wijanarko menyebut alasan pemberian apresiasi tersebut. Oleh KPK, Edy Sujatmiko dkk. dinilai bekerja keras dan memiliki komitmen kuat mencegah korupsi.
“Dalam kegiatan terkait MCP, kelihatan sekali siapa yang paling berperan, memacu, menggerakkan sumberdaya di daerah untuk melakukan pelaporan melalui MCP. Kita punya lima direktorat di seluruh Indonesia. Masing-masing melakukan penilaian mana yang paling baik di daerahnya dan layak diberikan apresiasi,” kata Didik.
“Para penerima apresiasi, disebut Didk melakukan upaya keras untuk memenuhi dan meningkatkan capaian MCP.
“Mereka punya motivasi dan dedikasi yang baik secara personal,” tandasnya.
Menurut Edy Sujatmiko, apresiasi itu diraih atas kerja bersama. Dia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama jajaran Pemkab Jepara yang disebutnya sebagai teamwork yang solid, serta kepada Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanto atas arahan yang diberikan.
Kepada jajarannya, Edy Sujatmiko berpesan agar jangan sampai terlibat urusan korupsi dan bekerja dengan mengutamakan aturan perundang-undangan.
Jika menemukan keraguan dalam menjalankan kebijakan maupun strategi pembangunan, mereka diwajibkan berkonsultasi dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat Kabupaten.
’’Nanti kan, ada diskusi lalu muncul review APIP. Jadikan review ini sebagai pijakan untuk melaksanakan tugas pembangunan. InsyAllah akan selamat dari hal-hal terkait korupsi,’’ katanya.
MCP atau Monitoring Center for Prevention adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja pencegahan korupsi. Terdapat delapan areal intervensi dalam aplikasi tersebut untuk mencegah korupsi, terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Berikutnya, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan. Aplikasi ini sekarang dikelola bersama oleh KPK, BPKP, dan Kementerian Dalam Negeri.
Penyerahan apresiasi itu, dilakukan di hadapan menteri kepala lembaga terkait, gubernur, bupati/walikota, serta inspektur Se-Indonesia. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga, Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah, dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023. Rakor dilangsungkan hibrida, daring dan luring, berlangsung di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta. (Petrus)