Pati, Investigasi.news – Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 1 November 2024, menuntut transparansi dalam proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Aksi ini dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan terhadap dugaan ketidakterbukaan dalam proses yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sekitar pukul 13.15 WIB, massa mahasiswa berkumpul di depan Gedung Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Pati. Dengan membawa spanduk serta berorasi secara bergantian, mereka menyuarakan kritik keras atas proses pengisian perangkat desa yang dianggap tidak memenuhi prinsip transparansi. Aksi ini dipicu oleh surat dari Pj Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, tertanggal 30 Oktober 2024, yang ditujukan kepada 17 camat se-Kabupaten Pati. Surat tersebut merupakan respons atas rekomendasi dari DPRD Kabupaten Pati, yang menggarisbawahi perlunya pelaksanaan pengisian perangkat desa sesuai aturan perundang-undangan dan di wilayah Kabupaten Pati.
Namun, mahasiswa merasa proses tersebut diabaikan oleh beberapa camat yang justru mengadakan seleksi di luar kabupaten, tepatnya di Semarang. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan instruksi dan berpotensi mengaburkan akuntabilitas serta keterlibatan masyarakat setempat dalam proses seleksi.
“Kami kecewa karena seolah-olah ada komunikasi yang terputus antara pemerintah daerah dan camat-camat di Kabupaten Pati. Apakah ini berarti ada permainan atau komunikasi di belakang layar?” ujar Arifin, Koordinator Aksi, yang menyampaikan kekecewaannya atas langkah camat yang tidak sesuai dengan instruksi Pj Bupati.
Arifin juga menyerukan agar DPRD Kabupaten Pati membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri kejanggalan dalam proses tersebut. Tim ini diharapkan mampu mengungkap fakta-fakta yang ada dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Kami ingin pemerintah daerah terbuka. Jika perlu, kami akan kembali melakukan aksi hingga ada kejelasan dan transparansi dari pihak terkait,” tegas Arifin.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa berakhir dengan pernyataan tegas bahwa mereka akan menggelar protes lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons dalam dua hari ke depan. Mereka juga menuntut pencopotan Plt Dispermades sebagai bentuk protes atas ketidaktransparanan yang terjadi.
Kasus ini menjadi cerminan pentingnya prinsip transparansi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Indonesia. Mahasiswa berharap adanya investigasi mendalam yang dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat Pati, sekaligus menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pemerintah daerah. Arif