Seluma, Investigasi.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma gelar rapat paripurna, bertempat di gedung rapat paripurna DPRD Kabupaten Seluma. Jumat (19/5/2023).
Dalam hal ini Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto menyampaikan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dprd Kabupaten Seluma Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023.
Rapat dipimpin oleh Waka 1 DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio dan diikuti anggota DPRD sebanyak 15 orang.
Dihadiri oleh Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Wakil Bupati Seluma menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 yaitu :
1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma.
2. Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum.
3. Raperda tentang Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu.
4. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B),
5. Reperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
6. Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
“Kami berharap keenam Raperda ini dapat di bahas ke tingkat selanjutnya”, ujar Wabup. (R)
Sumber: MC Kabupaten Seluma
Editor: M Martanus