Kendal, Investigasi.news – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Polres Kendal Polda Jawa Tengah membagikan zakat fitrah kepada masyarakat yang berhak menerima di wilayah hukum Polres Kendal, Pembagian zakat fitrah berlangsung di Masjid Al Mukmin Polres Kendal, Senin (17/4/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi didampingi Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno, PJU Polres Kendal dan perwakilan warga penerima zakat.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi menyampaikan pembagian zakat fitrah ini diperuntukan kepada masyarakat yang berhak menerima, diantaranya Ponpes, Yayasan Yatim Piatu, Tunanitra, tukang becak, tukang kebersihan, buruh, nelayan dan
terutama warga yang berada di sekitar lingkungan Mapolres Kendal
Hal tersebut merupakan salah satu program kegiatan Polres Kendal yang rutin diselenggarakan setiap tahunnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kegiatan ini adalah kegiatan rutin setiap tahunnya di Bulan Ramadhan membagikan zakat fitrah dan hari ini kita salurkan 2,6 ton beras atau 520 paket beras per pack 5 kg, Kami berharap melalui kegiatan ini, yang dapat kami berikan dapat bermanfaat dan digunakan, serta sedikit membantu saudara-saudara kita,” ucap AKBP Jamal Alam.
Kapolres Kendal berharap dengan zakat fitrah yang disalurkan oleh Polres Kendal dapat bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Semoga Zakat Fitrah dari keluarga besar Polres Kendal dapat bermanfaat bagi masyarakat yang berhak menerima, agar bisa merayakan Idul Fitri tahun 2023 seperti masyarakat lainnya,” harapnya.
Alya