Patroli Malam Personil Polsek Pegandon Sosialisasikan Prokes dan PPKM

Baca Juga

Kendal, investigasi.news – Terapkan Protokol Kesehatan (Prokes), Polsek Pegandon bersama Koramil 03 Pegandon dan Satpol PP Pegandon melaksanakan imbauan patroli kepada pedagang dan warga terkait pemberlakuan PPKM level 1 di wilayah Kecamatan Pegandon, Kamis (17/2/2022).

Kegiatan dengan jumlah 4 personel terdiri dari 2 anggota Polsek Pegandon, Koramil 03 Pegandon 1 personel dan 1 anggota Satpol PP guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Giat tersebut kali ini dipimpin Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR melakukan patroli keliling di Caffe, warung makan, Minimarket, Warung kaki lima dan kerumunan anak anak nongkrong di wilayah Kecamatan Pegandon.

Patroli yang dilakukan dalam rangka memberikan imbauan aturan terkait pemberlakuan PPKM level-1 di titik lokasi keramaian. Beberapa warga dan pedagang pun ditegur karena tidak mentaati Prokes.

Warga masyarakat yang masih berkerumun dihimbau untuk tidak berkerumun.

Selain itu, secara humanis petugas yang menemukan warga keluar rumah tidak memakai masker yang diberikan masker gratis.

Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR mengatakan, Patroli himbauan secara humanis untuk mengingatkan warga terkait potensi penyebaran Covid-19 di tengah pelonggaran sejumlah aktivitas.

“Kegiatan Satgas penanganan Corona virus disease 2019 di tingkat Kecamatan Pegandon, untuk menegur secara lisan dengan kemanusiaan kepada pedagang dan warga yang tidak mentaati aturan PPKM level 1 dan penyampaian himbauan kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5 M,” ujar AKP Zainal.

Dikatakan Kapolsek Pegandon PPKM level-1 di wilayah Kabupaten Kendal bertujuan untuk membatasi masyarakat mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 karena Kabupaten Kendal belum bebas dari virus Corona.

Susyono

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles