Kendal,investigasi.news – Setelah dilantik dan dikukuhkan oleh DPP PWOIN di Magelang pada tanggal 20/1/2022 , PWO Kendal laksanakan Deklarasi di Aldila Resto pada Hari Jum’at 4/2/2022.
Dihadiri oleh Wakil Bupati Kendal H Windu Suko Basuki, Humas Polres Kendal, Kasdim 0715/Kendal serta beberapa Pejabat Instansi yang ada di Kabupaten Kendal, Ketua PWO dari beberapa Kabupaten di Jawa Tengah serta serta Ketua LSM dan Ormas yang ada di Kabupaten Kendal.
Dalam acara tersebut Windu Suko Basuki menyampaikan bahwa PWO Kabupaten Kendal yang sudah deklarasi hari ini, nantinya bisa bersinergi dan bekerja sama dengan Pemerintahan Kabupaten Kendal. PWO harus bisa memberikan informasi yang akurat dan tidak Hoax. PWO harus profesional, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, membuat berita yang berimbang, objektif, sesuai dengan fakta serta tetap aktual.
” PWO Kendal yang telah dekalrasi pada hari ini saya harapkan dapat bersinergi dan bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Kendal. Jadilah Media yang memberikan berita yang akurat dan tidak Hoax. PWO harus profesional menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, membuat berita yang berimbang, objektif, sesuai dengan fakta serta tetap aktual.
Sehingga masyarakat menerima informasi yang benar adanya dan bisa dipertanggung Jawabkan ,”pesannya.
Pembina PWO Kabupaten Kendal H. Iskandar mengatakan “bahwa acara deklarasi PWO Kabupaten Kendal yang diadakan hari ini bertujuan agar seluruh intansi di Kabupaten Kendal mengetahui bahwa pengurus PWO kini hadir dengan kepengurusan yang baru. Saya juga meminta kepada pemerintah kabupaten kendal bisa bekerjasama dengan PWO yang sudah dideklarasikan hari ini, saya berharap PWO tidak minta uang tapi minta pekerjaan, karena potensi Kabupaten Kendal ini sangat baik, seperti pabrik-pabrik yang bisa dimanfaatkan limbahnya, dan hasil pengolahan limbah tersebut bisa dimanfaatkan untuk membantu anak yatim dan kaum dhuafa, “tuturnya.
Dikesempatan yang sama Bendahara umum DPP PWOIN Atie juga menegaskan, dengan adanya pelantikan bersama pengurus PWO 11 kabupaten se Jawa Tengah pada tanggal 20 Januari 2022 oleh Ketua Umum DPP PWOIN. Artinya kepengurusan PWO Kendal ini sudah sah. Semoga Pengurus PWO Kabupaten Kendal bisa melaksanakan tugasnya sebagai Jurnalis yang cerdas, profesional dan independen, tegasnya.
Suroto Anto Saputro memimpin Deklarasi yang diikuti seluruh pengurus PWO Kabupaten Kendal.
Disela sela acara tersebut, Ketua PWO Kendal menyampaikan, hari ini adalah menjadi tonggak bangkitnya PWO Kendal untuk bertekat menjadi PWO yang Cerdas, Profesional dan Independen. Tantangan PWO Kendal sangat banyak namun demikian tidak menjadikan Kami berkecil hati tentunya berkat dukungan dari semua pihak. Kami sudah Dilantik dan Dikukuhkan oleh DPP PWOIN di Magelang pada tanggal 20/1/2022, hal ini yang menjadi landasan kami dalam melangkah bersinergi dengan Pemerintah untuk mengawal Kabupaten Kendal menuju dunia,” pungkasnya.
(Peni Kusumawati)