Warga Desa Wonosari Menolak Penambangan dan Menuntut Pencabutan Ijin

More articles

spot_img

Kendal, Investigasi.news – Puluhan warga Desa Wonosari Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal sepakat menolak akan adanya rencana aktivitas penambangan batuan/sirtu yang akan dilakukan oleh PT. Pandawa Alam Sejahtera di wilayah desanya.

Penolakan tersebut terjadi dalam acara sosialisasi yang dilakukan oleh PT. Pandawa Alam Sejahtera bertempat di Balai Desa Wonosari yang dihadiri oleh Direksi PT. Pandawa Alam Sejahtera, warga pemilik lahan, Mukhalil Kepala Desa Wonosari, Fatkhur Rohman Sekcam Kecamatan Pegandon, Moh Roji Tokoh Masyarakat Desa Wonosari, dan Sunoto Hannan Tokoh Pemuda Wonosari. Selasa malam (23/04/2024).

Dalam sosialisasi tersebut direktur PT. Pandawa Alam Sejahtera, Leo Setia Budi Rahardjo, menyampaikan niat perusahaannya untuk melakukan kegiatan penambangan di perbukitan Desa Wonosari.

Baca Juga :  Berbagi Kepedulian Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Kendal Berikan Santunan

“Kami dari PT. Pandawa Alam Sejahtera bermaksud meminta ijin kepada saudara – saudara yang hadir untuk melakukan penambangan”, ucap Leo.

Alih – alih mendapat persetujuan dari warga untuk melakukan penambangan malah mendapat penolakan dari puluhan warga yang hadir.

Moh Roji, perwakilan dari warga yang menolak menyatakan, bahwa ijin tambang yang dimiliki PT. Pandawa Alam Sejahtera menyalahi aturan yang ada, terlebih soal kajian ekologi.

“Zona yang akan ditambang sangat dekat dengan lingkungan tempat tinggal warga dan kami menganggap lahan yang akan ditambang tersebut sebagai benteng alam bilamana terjadi hujan dan juga sebagai wilayah resapan air. Jika itu ditambang bagaimana nasib kami yang berada disebelah utara bukit nantinya,” tuturnya.

Baca Juga :  Danrem 071/Wijayakusuma Tarling di Kodim 0710/Pekalongan

Moh Roji, menambahkan bahwa memang dari awal masyarakat di Desa Wonosari tidak ada yang mau bila lahannya ditambang.

“Hari ini ada kurang lebih 50an warga yang hadir memang dari keseluruhannya sepakat untuk menolak rencana penambangan dan menuntut ijin tambang PT. Pandawa Alam Sejahtera dicabut”, imbuh Roji.

Kepala Desa Wonosari, Mukhalil, saat ditemui di acara sosialisasi tersebut menuturkan, bahwa Pemerintah Desa Wonosari sejatinya menjadi fasilitator bertemunya PT. Pandawa Alam Sejahtera dengan Warga Wonosari. Apakah boleh atau tidak rencana penambangan tersebut adalah keputusan dari warganya.

“Kapasitas dari pemerintah desa adalah memfasilitasi antara maksud dan tujuan dari perusahaan penambangan dan harapan masyarakat, mempertemukan kepentingan mereka di ranah musyawarah. Dengan ditolaknya penambangan itu menjadi kesepakatan semua warga yang hadir, kami sebagai pemerintah desa juga harus mengikuti keinginan warga”, pungkasnya. ( Rofi/ Red )

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img