Kasus Penganiayaan Seorang Sopir Oleh Oknum Polisi Di Labuan Bajo Diakhiri Perdamaian

More articles

Labuan Bajo, Investigasi.news – Dugaan penganiayaan dengan menggunakan senpi oleh oknum polisi terhadap sopir di Labuan Bajo kini di tangani Seksi Provos dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Manggarai Barat (Mabar) di Labuan Bajo NTT.

Sie Propam mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota berinisial A yang diduga, menurut laporan telah menganiaya sopir travel Labuan Bajo – Pacar, Vinsensius Sutanto.

Kapolres Mabar,AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasie Propam Ipda Nyoman Budiarta membenarkan tindakan yang telah diambil oleh Siepropam, Kamis (17/2/2022).

โ€œBenar, kita sudah ambil tindakan tegas terhadap oknum anggota inisial A karena diduga telah melakukan tindakan yang tidak pantas kepada masyarakat,โ€ katanya.

Terkait dengan hal tersebut, kata Ipda Budi,Siepropam berinisiatif untuk memeriksa korban ke Poliklinik Polres Mabar. Dari hasil pemeriksaan yang ditangani langsung oleh Dokter Seksi Biddokes menyatakan korban dalam keadaan sehat.

Berdasarkan hasil interogasi, oknum polisi berinisial A menjelaskan kepada Sie Propam bahwa korban Vinsensius Sutanto alias Anto merupakan mantan sopirnya.
Ia mengakui telah menampar korban di wajah sebanyak 3 (tiga) kali.

Baca Juga :  Diduga Ada Pungli di Proyek Wae Sapo, Tiga Oknum Dinas PUPR Terlibat

Terkait informasi dan pemberitaan media online bahwa korban diancam menggunakan senjata api (senpi), Ipda Nyoman menjelaskan hal tersebut tidak benar, oknum polisi A saat kejadian memegang vape atau rokok elektrik, yang diduga oleh korban adalah senpi yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

“Hal itu dapat dibuktikan dengan hasil pengecekan di bagian logistik Polres Mabar, oknum A tidak pernah mengajukan pinjam pakai senpi untuk digunakan dalam pelaksanaan tugas operasional Kepolisian,” kata Perwira satu balok itu.

Lebih lanjut, berkaitan dengan permasalahan kedua belah pihak sebelumnya memiliki permasalahan pribadi antara sopir dan majikan sehubungan dengan setoran mobil.

Lanjut ditambahkan, dihadapan Siepropam korban menyampaikan permintaan agar permasalahan yang telah dialaminya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kemudian kedua belah pihak sama-sama bersepakat untuk berdamai, ditandai dengan saling memaafkan dan membuat surat pernyataan damai diatas meterai, tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Baca Juga :  Kekurangan Personil, KPPBC TMP C Labuan Bajo Lengah Terhadap Isu Peredaran Rokok Ilegal

โ€œKedua belah pihak sudah berdamai, namun kita akan tetap melakukan tindakan disiplin terhadap oknum anggota tersebut,โ€ tegas Ipda Budi.

Diberitakan sebelumnya bahwa salah satu Oknum Polisi yang bertugas di Polres Manggarai Barat, melakukan tindakan penganiayaan dengan menodongkan pistol ke salah seorang sopir trevel Pacar-Labuan Bajo.

Kejadian ini tepatnya di sebelah perempatan lampu merah langka KB, menuju Sernaru. Pada kamis, (17/2) sekitar pukul 10.30 WITA.

Hal ini disampaikan Vinsensius Tato yang biasa disapa Anto kepada media.

Anto menjelaskan, Awal kejadian tadi, setibanya di Labuan Bajo saya mengantar penumpang di Wae Mata, ternyata dia (oknum Anggota, red)mengikuti saya dari belakang mulai dari pasar baru.

Setelah itu, dia mendapati dan menahan saya di lampu merah dengan mengambil kunci mobil dan menyuruh saya untuk ikut ke PT. Wings menggunakan mobilnya.

Dalam perjalan di dalam mobil dia pukul-pukul saya di wajah tiga kali dan mengancam saya menggunakan pistor dan todong di kepala saya serta mengancam akan saya pukul kau sampe babak belur, tiru apa yang disampaikan okunum anggota berinisial โ€œAโ€.

Baca Juga :  Mendapat Penghargaan Dari Polri, Willy Siboe: Saya Dedikasikan Untuk Almarhum Mama

Setibanya di depan PT. Wings saya lansung kabur karena saya sudah curiga pasti dia akan pukul saya lagi.

Penyebab dia kejar-kejar saya terus itu karena selama ini saya pakai dia punya mobil dan kesepakatanya harus setor setiap bulan senilai Rp. 3.500.000 dan harus setor setiap tanggal 15.

Kemudian pada senin (14/2/2022) dia minta uang setor ke saya, namun saat itu saya bilang tunggu tanggal 15 dulu baru saya setor, karena uangnya belum pas.

Keesokan harinya pada selesa, (15/2/2022) saya menemuinya untuk serahkan mobil tersebut dan saat itu saya hanya serahkan uang 3 juta saja. sedangkan sisanya saya sudah gunakan untuk beli ban baru. Tapi dia tidak terima itu dan suruh saya berlutut sebelum saya pulang.

Berawal dari situ, sehingga dia selalu kejar-kejar terus selama beberapa hari ini. Dia paksa saya untuk bayar itu uang sisanya. K

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest