Lahat, Investigasi.News – Neraka dunia diciptakan di Merapi! Setelah mengeruk habis kekayaan alam, perusahaan tambang meninggalkan lubang-lubang maut yang mengancam nyawa warga. Bukannya bertanggung jawab dan melakukan reklamasi, mereka justru pergi dengan kantong penuh, membiarkan masyarakat hidup dalam bahaya yang nyata!
Lubang-lubang bekas tambang ini seharusnya wajib ditimbun kembali untuk mengembalikan ekosistem dan menjamin keselamatan masyarakat. Namun, fakta di lapangan berkata lain! Tak satu pun perusahaan tambang di wilayah ini menjalankan kewajibannya! Aturan dan undang-undang yang dengan tegas mewajibkan reklamasi dan pasca tambang diludahi mentah-mentah!
Hukum Dilanggar, Pemerintah Bungkam!
Aktivis LAPSI MAREKA mengungkapkan bahwa hampir semua perusahaan tambang di Merapi telah dengan sengaja melanggar PP No. 78 Tahun 2010, yang dengan jelas mewajibkan reklamasi dan pasca tambang. Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2013 pun menyatakan bahwa perusahaan wajib menyetorkan uang jaminan reklamasi kepada pemerintah daerah.
Namun, di mana hasilnya? Mengapa lubang-lubang ini masih menganga? Ke mana uang jaminan reklamasi yang seharusnya digunakan untuk menutup bekas tambang? Ada indikasi permainan busuk!
“Saya melihat dengan jelas! Lubang-lubang ini tetap terbuka! Jelas ada indikasi korupsi! Pemerintah harus segera mengaudit penggunaan uang jaminan reklamasi! Jangan sampai uang rakyat justru dijadikan bancakan oleh para pejabat dan pengusaha rakus!” tegas aktivis LAPSI MAREKA.
Fakta yang lebih mengerikan, PP No. 78 Tahun 2010 mewajibkan evaluasi uang jaminan reklamasi setiap tahun! Tapi apakah aturan itu benar-benar diterapkan? Tidak! Sampai saat ini, warga terus hidup di tengah ancaman maut! Lubang-lubang tambang yang dibiarkan terbuka menjadi perangkap mematikan bagi anak-anak, petani, dan warga sekitar!
Pemerintah Kabupaten Lahat dan Provinsi Sumatera Selatan tidak bisa terus tutup mata dan bermain aman! Panggil semua perusahaan tambang yang beroperasi di Lahat! Mereka harus mempertanggungjawabkan kejahatan lingkungan yang mereka lakukan!
Jika dibiarkan terus, berapa lagi nyawa yang harus melayang karena keserakahan mereka? Harus berapa banyak anak yang tenggelam dalam lubang-lubang ini sebelum pemerintah sadar bahwa ini adalah bencana buatan manusia?!
Masyarakat sudah cukup menderita! Jika pemerintah tetap lamban dan tidak bertindak tegas, maka kita sedang menyaksikan negara gagal melindungi rakyatnya sendiri!
✅ Audit besar-besaran terhadap uang jaminan reklamasi dan pasca tambang!
✅ Pemerintah wajib memanggil dan menindak tegas perusahaan tambang yang tidak melakukan reklamasi!
✅ Penutupan semua lubang bekas tambang yang membahayakan masyarakat!
✅ Hukum berat bagi perusahaan yang melanggar aturan lingkungan hidup!
Cukup sudah rakyat menjadi korban kerakusan tambang! Jika pemerintah tidak segera bertindak, maka masyarakat yang akan turun tangan!
Zainal