Kades Pengentaan Diduga Selewengkan Ratusan Juta Dana Desa: PAUD Fiktif, Proyek Mangkrak, Uang Rakyat Raib

Baca Juga

Lahat, Investigasi.News — Dana Desa yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, justru diduga menjadi ajang penyimpangan di Desa Pengentaan, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Berdasarkan penelusuran dan keterangan warga, terdapat banyak kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024, mulai dari dugaan mark-up, proyek mangkrak, hingga realisasi kegiatan yang tidak transparan.

Mengacu pada APBDes tahun 2023, alokasi dana meliputi pembangunan sistem informasi desa sebesar Rp60.265.707, bidang TK dan PAUD Rp34.800.000, belanja modal diserahkan ke masyarakat Rp72.396.000, serta program bidang pertanian dan peternakan Rp30.000.000. Sementara pada APBDes 2024, terdapat alokasi untuk TK dan PAUD Rp65.960.000, belanja barang dan jasa Rp52.000.000, pembangunan rehab jalan pemukiman Rp126.745.640, pembuatan peta desa Rp35.520.000, serta berbagai kegiatan lainnya dengan total nilai ratusan juta rupiah.

Namun, realisasi di lapangan jauh dari harapan. Berdasarkan pengakuan warga setempat, sejumlah kegiatan penting diduga kuat tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Salah satu warga, Baim (17/04/2025), mengungkapkan bahwa anggaran gotong royong yang dialokasikan Rp12 juta per bulan untuk konsumsi tidak sesuai kenyataan di lapangan.

“Setiap gotong royong hanya ada teh, kopi, dan makanan ringan seadanya. Tidak mungkin habis Rp12 juta tiap bulan. SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah) juga belum selesai, pembangunan lapangan voli dari tahun lalu pun belum rampung,” beber Baim.

Hal senada disampaikan Net, warga lainnya. Ia mengungkapkan, dana PKK yang semestinya terealisasi penuh justru hanya diterapkan sekitar 50 persen. Bahkan, dana untuk PAUD tahun 2023 diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya dan baru direalisasikan di tahun 2024.

“Ini uang rakyat, jumlahnya puluhan juta. Kalau tidak diterapkan sesuai peruntukan, jelas harus dipertanyakan. Kemana uang itu?” tegas Net.

Lebih jauh, dugaan mark-up juga ditemukan pada laporan konsumsi kegiatan gotong royong rutin, sementara kondisi pembangunan infrastruktur desa menunjukkan pekerjaan belum tuntas.

Ironisnya, media Investigasi.News mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Pengentaan, Dadi Aprizon, sebanyak tiga kali melalui pesan WhatsApp pada 23 April 2025, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam tanpa memberikan jawaban.

Pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan dan indikasi kuat korupsi ini tentu mencederai amanah besar yang diberikan negara kepada desa untuk mengelola pembangunan berbasis masyarakat.

Kasus ini perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat Daerah, Kejaksaan, dan Kepolisian, guna melakukan audit dan penyelidikan lebih lanjut agar Dana Desa benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, bukan justru menjadi bancakan segelintir oknum.

Investigasi .News akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.

(ZAINAL)

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles