Langsa, investigasi.news – Menjelang Pilkada, LSM Bungoeng Lam Jaroe mengeluarkan seruan tegas agar masyarakat Langsa tidak mudah terpengaruh oleh janji-janji manis para calon kandidat. Banyak dari mereka yang hanya berusaha mendapatkan simpati publik, namun di balik itu, seringkali masyarakat terjebak dalam janji yang tidak terealisasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Zulfadli S.Sos.I.MM, pendiri LSM Bungoeng Lam Jaroe.
“Setiap kali Pilkada, kita selalu melihat calon-calon kandidat berlomba-lomba menarik perhatian masyarakat, namun setelah terpilih, janji-janji itu sering kali tidak ditepati. Sadar atau tidak, kita sebagai masyarakat sering kali menjadi korban tipu daya mereka,” ujar Zulfadli dalam pernyataannya kepada media, Minggu (22/09/2024).
Salah satu isu yang paling disorot oleh Zulfadli adalah minimnya keterbukaan informasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Langsa. Menurutnya, selama ini masyarakat hanya mendapatkan informasi yang terbatas, seperti pengumuman KAS Masjid Raya setiap Jumat. Sementara itu, laporan mengenai PAD Kota Langsa nyaris tidak pernah dipublikasikan.
“Yang selalu kita dengar hanya pengumuman KAS Masjid Raya setiap Jumat, tapi soal PAD, itu seperti informasi yang sangat sulit didapatkan. Pemimpin yang baik seharusnya memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai PAD, karena itu adalah hak warga negara sesuai dengan UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Zulfadli.
Ia juga menyayangkan bahwa selama ini yang lebih sering diumumkan kepada masyarakat hanyalah kerugian atau defisit anggaran. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kenapa saat ada keuntungan, informasi itu selalu disembunyikan, tapi kalau ada defisit, malah diumumkan secara luas? Seolah-olah Kota Langsa ini hanya milik Wali Kota dan DPRD,” ujarnya dengan kritis.
Zulfadli juga mempertanyakan progres pengalihan aset dari Kabupaten Aceh Timur ke Kota Langsa. Menurutnya, proses tersebut seharusnya sudah selesai dan informasi terkait hal ini harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Saya ingin menanyakan kepada pejabat yang berwenang di Kota Langsa, apakah proses pengalihan aset dari Kabupaten Aceh Timur sudah rampung semuanya? Jika belum, mengapa hal ini tidak dipublikasikan kepada masyarakat? Jangan sampai ada pejabat yang sengaja menutupi informasi ini dari rakyat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Zulfadli mengingatkan bahwa menutupi informasi dari publik dapat menimbulkan dugaan adanya penyimpangan atau bahkan indikasi korupsi. “Ketidaktransparanan seperti ini bisa menimbulkan dugaan bahwa ada oknum yang mencoba menggelapkan aset atau mencari keuntungan pribadi di balik pengelolaan aset daerah,” ungkapnya.
Ia berharap para pejabat dan pemimpin di Kota Langsa dapat memperbaiki akhlak dan moral dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
“Kita harus memperbaiki sikap dan akhlak dalam menjalankan pemerintahan. Sebagai masyarakat, kita juga memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka dari pemerintah, terutama mengenai pengelolaan keuangan daerah dan aset-aset yang dimiliki,” tutup Zulfadli.
***