Akun FB Burhan Wambes ’Fake’, Di Protes Pemilik Nama Yang Asli Orang Sulabesi Timur

More articles

Malut, Investigasi.news – Seorang pria paruh baya asal kecamatan Sulabesi Timur memprotes keras akun palsu (fake-red) yang berselancar di group medsos ‘dad hia ted sua” menggunakan nama dirinya.

Melalui video klarifikasinya Burhan Wambes mengutuk keras oknum dibalik akun facebook (FB) yang mengatas namakan dirinya kemudian menyerang secara brutal bakal calon Bupati Sula Hendrata Thes (HT).

Burhan
Akun FB Burhan Wambes Fake.

”Saya sebagai pemilik nama Burhan Wambes mengutuk keras oknum yang tidak bertanggung jawab atas tindakannya di Facebook yang menyerang mantan Bupati dan Partai Demokrat Sula”, ujar Pak Burhan dalam video klarifikasinya (28/7).

Lebih lanjut Pak Burhan mengatakan, kalo itu bukan dirinya yang melakukan.

Baca Juga :  APM-BPD Kawata Ketemu Inspektur Bahas Dugaan Penyelewengan DD Di Desa Mereka

Sementara itu Ketua Bappilu Partai Demokrat Sula, Najamudin Umasangaji atau biasa dipanggil Bung Raka, yang namanya dikaitkan dalam postingan Burhan Wambes Palsu, mengingatkan agar semua pihak bisa bijak bermedia sosial, apalagi momentum politik seperti ini.

Postingan Burhan Wambes Fake.

”Saya hanya bisa menghimbau dan mengingatkan diri saya pribadi, agar kita semua bisa bijak bermedia sosial dan bijak pula dalam berpolitik”, pungkas Bung Raka.

Sedangkan Hendrata Thes (HT) yang berhasil dikonfirmasi investigasi hanya bisa sabar menyaksikan fenomena yang terjadi di media sosial (medsos) Kepulauan Sula.

Postingan Burhan Wambes Fake.

“Saya hanya bisa sabar, karena mau gimana lagi, kalo kita tanggapi apa bedanya kita dengan mereka (akun palsu Burhan Wambes-red)”, cetus pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Sula 2016-2021 ini.

Baca Juga :  Dinkes Sula Tiap Tahun Belanja Obat Miliaran, Tapi RSUD Kerap Tidak Ada Obat

RL

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest