Malut, Investigasi.news – Kericuhan kecil terjadi di depan Kantor Desa Falahu-Kec. Sanana sore tadi 3 November 2023. Kericuhan dipicu karena masalah hutang-piutang desa (Kepala Desa/Kades Falahu).
Jadi Sekdes Falahu keberatan sejumlah orang yang menagih hutang datang ke kantor desa karena jam tersebut sudah bukan lagi jam kantor, namun kemudian ketua BPD Falahu beranggapan apa salahnya jika pihak desa menerima dengan baik sejumlah orang yang menagih hutang tadi dan menjelaskan kenapa Kades Falahu tidak bisa menemui mereka.
“Maaf ini bukan lagi jam kantor, dan saya akan menutup kantor”, ujar Sekdes Falahu.
Sementara itu hasil wawancara awak media ini terkait masalah hutang-piutang, diketahui bahwa wanita paruh baya bernama Maryati yang diantar seorang lelaki yang disinyalir suaminya mengaku bahwa hutang Kades Falahu Ikram Umaternate sebesar 45 juta, dan itu pinjaman tunai, hutang sejak bulan 11 tahun 2022, dan terus dijanjikan hingga kini.
Sedangkan satu lagi pria bernama Awat yang mengaku uangnya dipinjam kades Falahu sebesar 25 juta.
“Kami sudah menunggu di bank karena kami dapat info ada pencairan, setelah cair kami temui Pak Kades janjinya nanti urusan di kantor, kami ke kantor desa beliau tidak ada, kami kerumahnya juga tidak ada”, cerita Ibu Maryati dengan nada kecewa.
Maryati juga mengaku jika masalah hutang-piutang ini sudah diadukan ke SPKT Polres Sula lantaran dirinya tidak sanggup terus hanya dijanjikan kades Falahu.
Begitu juga dengan Pak Awat yang mengaku sudah menunggu satu jam lebih.
Dari penjelasan Sekdes, bahwa selesai pencairan tadi, Kades Ikram dipanggil Ibu Bupati terkait Festival Tanjung Waka (FTW).
Sampai berita ini ditayangkan, kami coba terus menghubungi Kades Falahu Ikram Umaternate untuk menanyakan perihal hutang-piutang tadi, apakah hutang desa atau hutang pribadi.
( RL )