Armin Kailul, S.H.,M.H.: Pendukung HT-Manis Berharap Hendrata Maksimal Di MK

More articles

Malut, Investigasi.news – Jelang sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan besok (14/1) terkait PHPU/Pilkada Sula dengan pihak Pemohon HT-Manis, Termohon KPU Sula dan pihak Terkait kubu FAM-SAH, 21 ribu lebih pendukung HT-Manis berharap Hendrata Thes (Hendrata-red) bisa maksimal di MK.

Hal demikian dikatakan oleh Armin Kailul, S.H., M.H (master hukum jebolan Universitas Muhammadiyah Jakarta/UMJ), menurutnya gugatan di MK atas PHPU/Pilkada Sula tentu menjadi harapan akhir dari 21 ribu lebih pendukung HT-Manis.

“Ini menjadi harapan terakhir 21 ribu lebih pendukung HT-Manis untuk itu Pak Hendrata harus maksimal di MK”, ujar Armin kepada investigasi (13/1).

Seperti di ketahui, berdasarkan hasil pleno KPU Sula, Paslon Pilkada FAM-SAH memperoleh 25.556 suara, disusul Paslon Nomor urut 3, Hendrata Thes-M Natsir Sangadji memperoleh 21.572 suara, sementara Paslon Nomor Urut urut 1, Ihsan Umaternate-Darwis (ISDA) memperoleh 5.016 suara, namun kemudian hasil pleno ini digugat ke MK oleh Paslon nomor urut 3 HT-Manis.

Baca Juga :  Tidak Dianggap Oleh Perhubungan Pemda Sula, Nasib Motoris Semakin Miris

Masih menurut Armin, Hendrata harus maksimal untuk membuktikan dalil gugatannya di Sidang Mahkamah Konsitusi (MK) yang dimulai besok.

”Menguatkan tim hukum, memobilisasi atau menghadirkan saksi-saksi ke persidangan MK sehingga dalil dalam gugatannya menjadi kuat”, pungkas Armin.

Menurut kacamata Armin, dengan adanya gugatan Paslon HT-Manis ke MK, maka pilkada Sula dianggap belum selesai, paling tidak hal ini dimaksud oleh 21 ribu lebih pendukung HT-Manis yang masih berharap pada hasil persidangan di MK. RL

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest