Iklan bank Jatim

Caleg Dapil V Sula-Taliabu Cornelia Macpal Pertahankan Kursi DPRD Provinsi

More articles

Malut, Investigasi.news – Calon anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) dari Partai Golkar Dapil V Sula-Taliabu nomor urut 5, Cornelia Macpal, SE dipastikan kembali merebut kursi DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029.

Sekretaris Komisi 2 DPRD Maluku Utara ini, telah berhasil mengumpulkan 5.050 suara akumulasi dari 50 desa di Kabupaten Sula dan 29 desa di Kab. Pulau Taliabu berdasarkan hasil hitung resmi di setiap TPS, dan suara ini berpotensi terus bertambah karena perhitungan masih berlangsung.

โ€hasil ini adalah wujud dukungan dan kepercayaan rakyat serta kerja-kerja tim, saya sampaikan terima kasih, sambil kita menunggu hasil resmi KPU untuk melanjutkan pengabdian di Lembaga Legislatif DPRD Maluku Utara.” Kata Cornelia Macpal via pesan singkat WhatsApp (16/2).

Baca Juga :  Tangis Warga Mengiringi Pemancangan Tiang Kubah Mesjid Darurrahman Desa Tokaka Halsel

Cornelia sendiri merupakan anggota aktif DPRD Provinsi Maluku Utara, dari dapil V Sula-Taliabu, dan ini merupakan kali kedua Cornelia duduk dipuncak Gosale (sebutan untuk kantor DPRD Malut).

Sementara itu terpantau media dalam perhitungan dibeberapa lokasi TPS Kecamatan Mangoli Barat dan Utara memang suara caleg Partai Golkar Nomor Urut 5 ini sangat mendominasi dan cukup merata, hingga dibeberapa kecamatan Pulau Taliabu. RL

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest