Malut, Investigasi.news – Entah apa maksud dari Camat Mangoli Tengah Kab. Kepulauan Sula Hatijah Silia, pasalnya Hatijah diduga tidak mengambil langkah lebih lanjut menyangkut Surat Keputusan (SK) Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus melalui bagian pemerintahan terkait pejabat (PJ) Kades Baruakol.
Hal ini seperti diceritakan Idrus Sapsuha, salah satu warga desa Baruakol kepada Investigasi, Selasa 10 Oktober 2023.
”Kondisi desa Baruakol saat ini masyarakat menanti pejabat kepala desa untuk menjadi lokomotif pembangunan didesa”, ujar Idrus (10/10).
Dijelaskan bahwa Kades sebelumnya atau kades Baruakol nonaktif adalah Jufri Sapsuha, kemudian pejabat desa sesuai SK Bupati Sula adalah Ismail Soamole.
“Masalahnya sekarang ada di Camat, seharusnya amanat dari bagian pemerintahan Pemda Sula terkait SK tersebut segera dieksekusi dengan menggelar sertijab antara kades nonaktif dan PJ kades Baruakol”, lanjut Idrus.
Ini Camat malah sengaja menahan, bahkan ketika disambangi warga dan saat warga merekam pernyataan Ibu Camat sebagai bukti untuk disampaikan kepada masyarakat luas, dengan arogan Camat memerintahkan Satpol PP untuk menyita gadget (HP) milik warga, tambah Idrus.
Terakhir Idrus menyatakan bahwa prilaku Camat Mangoli Tengah menjadi hambatan bagi aspirasi masyarakat desa Baruakol yang menginginkan pejabat kepala desa segera aktif.
Sementara itu sampai berita ini ditayangkan, awak media kami masih coba menghubungi Camat Mangoli Tengah Hatija Silia, termasuk bagian Pemerintahan Pemda Kab. Kepulauan Sula untuk dimintai keterangannya.
( RL )