Dianggap Cemarkan HT, Oknum ASN Diadukan Ke Polres Sula

Malut, Investigasi.news – Tahapan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) tengah berjalan, namun banyak orang yang sepertinya abai akan larangan maupun batasan-batasan yang diatur oleh Undang-undang.
Seperti yang terjadi di Sanana kota Kab. Kepulauan Sula, seorang ASN terpaksa dilaporkan (diadukan) oleh relawan salah satu bakal calon Bupati, oknum ASN ini dianggap mencemarkan nama baik ’Ayam Jago’ mereka, sehingga kemarin Sabtu 27 Juli 2024 ASN dengan nama singkatan ST dan nama dunia maya (akun FB) CT diadukan ke SPKT Polres Sula.

”Sudah berulang kali, di group WA maupun di FB, itu semua ruang publik, sehingga seharusnya dijaga kalimat untuk tidak mencemarkan nama baik orang lain, apa lagi dia seorang ASN dan ini dalam momentum politik”, ujar Deiby dari relawan GERHANA yang menjadi pelapor/pengadu (28/7).

Baca Juga :  Dugaan Kasus Tipikor Di Taliabu Terus Meningkat, ini Tuntutan Ketua LPKN Indonesia Timur

Sambil menunjukkan tanda bukti aduannya, relawan GERHANA ini meminta (dengan hormat) Kapolres Kab. Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S. IK agar menseriusi masalah ini agar tidak ada lagi di kemudian hari seorang abdi negara (ASN-red) yang tidak mengenal aturan saat bermedia sosial (Bermedsos).

”Beliau seorang ASN, kemudian ini momentum politik, kenapa menyerang bakal pasangan calon (Paslon) kami, kami jadi heran dia ini berpolitik praktis atau bagaimana”, lanjut Deiby yang berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).

Pada sisi yang lain Deiby menganggap status ST atau CT sangat mencemarkan nama baik Hendrata Thes atau (HT) bakal calon Bupati Kab. Kepulauan Sula yang memang diketahui didukung oleh relawan GERHANA.

Baca Juga :  Munandar Sindir ’Mama Ning’, Kerja Mudel RSP. FAM Dofa Tapi Rakyat Kritik Di Takuti Dengan Bui

Sementara itu dapat dikabarkan, bahwa status ST atau CT yang dibagikan pada akun FB miliknya adalah sebagai berikut:

1. MATA KACIL BAGITU SENG BISA LIAT ORANG BANYAK, PALING ORANG TERDEKAT.

2. ANTUA ITU WAKTU MENJABAT TAHAN BT TONG DUA BACARITA DI ANTUA PUNG RUANGAN, BACARITA MANIS SAMPE MANIS TA PADAHAL NANGKA, JADI BETA TOBAT SAMPE TOBAT DENGAN ANTUA ITU.

Status ini kemudian diakui untuk HT/Hendrata Thes, karena pada kolom komentar ST/CT oknum ASN ’anak buah Bupati Ningsi’ ini mengakui kalo itu maksudnya untuk HT, sampai berita ini ditayangkan media investigasi masih coba mengkonfirmasi Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S. IK terkait persoalan ini.
Sedangkan oknum ASN yang diadukan, belum bisa terkonfirmasi.

Baca Juga :  Skandal Korupsi : Temuan Anggaran DPRD Pulau Taliabu Rp. 3,6 Miliar Diungkap LSM LPP- TIPIKOR Malut

RL

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
3,758PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles