Malut, Investigasi.News-Setelah didemo mahasiswa kemarin soal Dana Haji tahun 2023, dan ditanggapi DPRD bahwa akan segera digelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) serta memanggil Kabag Kesra Pemda Sula, kini ada fakta baru bahwa total anggaran dana haji atau kepanitiaan penyelenggara haji tahun 2023 itu senilai Rp 1.159.456.000,00 (Satu Miliar Seratus Lima Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah).
Berikut rincian dana haji 2023, dalam kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Kesra, Sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spritual, Tahun 2023.
1. Beban Cetak Spesifikasi Buku Panduan Manasik Haji (120 pcs) Rp 4.656.000,00
2. Beban Pakaian Pelatihan Kerja, Pakaian Kerja Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (40 orang) Rp 16.800.000,00
3. Honorium Ketua-ketua Regu Jemaah Haji (12 orang) Rp 24.000.000,00
4. Honorium Ketua-ketua Rombongan Jemaah Haji (2 orang) Rp 5.000.000,00
5. Honorium Pemateri Lokal (Manasik Haji) itu ada 5 orang, Rp 5.000.000,00
6. Honorium Pemateri Tingkat Provinsi (Manasik Haji) juga ada 5 orang, Rp 5.000.000,00
7. Beban Cetak Spesifikasi Buku Panduan Manasik Haji (300 pcs) Rp 216.000.000,00
8. Beban Jasa Paket Pengiriman Spesifikasi Tas Sahara Untuk Jemaah Haji (115 pcs) Rp 34.500.000,00
9. Beban Sewa Sarana Mobilitas Air Spesifikasi Belanja Tiket Kapal Laut Sanana-Ternate PP (300 orang) Rp 216.000.000,00
10. Beban Sewa Sarana Mobilitas Air (5 Paket) Rp 57.500.000,00
11. Beban Sewa Sarana Mobilitas Udara Spesifikasi Biaya Embarkasi Jemaah Haji (115 orang) Rp 575.000.000,00
Demikian rincian anggaran haji bagian kesra Pemda Sula tahun 2023, yang berbentuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA.
”Jika melihat rincian anggaran, maka apa yang dilakukan panitia semua ada pamrihnya, lihat saja semua berbandrol tidak gratis dan sangat besar anggarannya”, ujar Tatan salah satu warga Kab. Kepulauan Sula.
Hanya saja Tatan mencurigai beberapa titik anggaran yang kelihatannya tidak wajar.
”Banyak yang tidak wajar, misalnya pada poin ke 7, kemudian nomor 9 dan 10 serta yang lain juga, itu harus diperiksa apa penggunaannya sudah cepat, karena ada kejanggalan disitu, jemaah haji Sula hanya berjumlah 81 orang, kenapa itemnya jadi membengkak mencapai 300, pokoknya pejabat yang berwenang atau APH harus melakukan telusur terkait dana haji 2023″, tutup Tatan.
Sementara itu sampai berita ini ditayangkan Kang Ebet (panggilan akrab untuk Kabag Kesra-red) belum mau memberikan tanggapan.
( Rahman )