Malut, Investigasi.news –ย Satu-persatu ASN Pemda Kab. Kepulauan Sula mulai berteriak, meski mereka masih menyembunyikan jatidirinya, ini karena menyangkut satu dan lain hal makanya mereka minta namanya untuk tidak dipublish.
Teriakan ASN Pemda Sula masih menyangkut hak mereka, yakni kenaikan gaji 8% sesuai Keppres Jokowi perbulan Januari 2024, infonya Pemda Sula masih menunggak 2 bulan, yaitu bulan Januari dan Februari 2024, belum lagi TPP selama 5 bulan yang belum dicairkan (Jan-Mei 2024).
“Hak katong (kita-red) banyak yang belum ditunaikan, tong dibuat kaya Romusha di zaman jepang, kerja tapi tidak dibayar”, ujar salah satu ASN sedih (14/5).
Kepada investigasi, ASN tadi tidak tau menahu kenapa sampai sekarang hak mereka masih terabaikan.
โTPP infonya sedang pengusulan, tapi hanya wacana sampai sekarang belum dicairkan”, pungkasnya.
Jika dikalkulasi kenaikan gaji ASN sebesar 8% di kalikan sekitar 3.600 ASN Pemda Sula maka Pemda berhutang miliaran rupiah kepada ASN, belum lagi dengan TPP.
Sementara itu awak media investigasi coba mengkonfirmasi bagian kepegawaian (Ibu Dila) dan bagian keuangan Pemda Sula (Ibu Gina) masing-masing ke ponsel pribadinya, namun belum mendapatkan tanggapan.
( RL )