Hebat ! Bupati Sula Lecehkan Bawaslu RI, Ancam “Tendang Dan Pukul Panwas”

Malut, Investigasi.news – Viral video Fifian Adeningsi Mus (Bupati Sula), saat melakukan kampanye dan seruan mengajak untuk memilih salah satu bacaleg pada kunjungan kerjanya 29/7/2023, di desa Wai Gay-Kec. Sulabesi Selatan, Kab. Kepulauan Sula.

Selain diduga melanggar pasal 492 UU Pemilu No.7 tahun 2017, Ningsi diprediksi akan menuai masalah besar karena secara terang-terangan dan dimuka umum menghina Bawaslu dengan minimal 6 aksi, baik itu melalui perkataan maupun tindakan, yakni:

1. Mengatakan ”Panwas Itu Perbuatan Yang Tidak Sopan”
2. Mengatakan ”Baju Panwas Panggal Tra Maso Akal/Tidak Bagus”
3. Mengancam akan melaporkan Panwas ke Polisi, dan memenjarakan Panwas
4. Mengancam akan menendang dan memukul Panwas
5. Mengancam akan memecat Panwas
6. Dan yang terakhir mengusir Panwas.

Baca Juga :  DPD GPM Malut Kembali Gelar Aksi Menuntut Penyidik Polda Tuntaskan Kasus Dugaan Galian C Ilegal di Desa Subaim Haltim

Pantauan investigasi, semua aksi Ningsi ini dilakukan secara jelas dalam tayangan video berdurasi 6.32 detik.

( RL )

Related Articles

ihkan Hut RI dari Bank Jatim
Iklan
Iklan HuT RI
Iklan

Latest Articles

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan HuT RI
Iklan
Iklan
Iklan HuT RI
Iklan HuT RI
Iklan
Iklan Pemkab Pulau Taliabu
Iklan