HNSI Sula Surati DLH-KP Pemda Kepsul, Terkait Ini

Malut, Investigasi.news – DPC-HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kepulauan Sula melayangkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLH-KP) Pemda Sula terkait ancaman hutan mangrove di desa Bajo-Kec. Sanana Utara.

”Isu lingkungan menjadi perhatian dunia, terutama pada kawasan hutan mangrove”, ujar Raski Soamole, sekretaris HNSI Sula (Sabtu 26/8).

Kepada investigasi, Raski lebih lanjut mengatakan jika ancaman kerusakan hutan mangrove di desa Bajo semakin nyata, hal ini dikarenakan masih ditemukan penggunaan ranting atau batang pohon mangrove yang digunakan untuk kayu bakar.

“Sementara kami memberikan edukasi kepada masyarakat desa Bajo, namun kemudian kami temukan jika mereka tidak ada pilihan karena tidak terlayani kebutuhan mereka akan bahan bakar untuk memasak didapur”, lanjut Raski.

Baca Juga :  Diduga Selewengkan Anggaran, AMAK Jakarta Minta KPK RI Tangkap Mantan BPPKAD & Plt Kadis PMD Taliabu

Dengan jumlah kepala keluarga (KK) yang mencapai 512 keluarga, kemudian tidak tersedianya pangkalan minyak tanah disana itu merupakan suatu masalah, sambungnya.

“Kami dari HNSI menilai harus ada upaya pencegahan dini, agar tidak terjadi kerusakan hutan mangrove yang ternyata sangat masiv, untuk itu kami berharap pihak pemerintah daerah dalam hal ini DLH-KP bisa duduk bersama untuk merumuskan solusi atas permasalahan ini”, tutup Raski.

Sementara itu dapat diinformasikan, bahwa HNSI Sula sudah menyurati DLH-KP Pemda Kepsul sejak tanggal 23 Agustus 2023 dengan nomor surat: 013/DPC-HNSI.KS/VIII/2023.

( RL )

Related Articles

ihkan Hut RI dari Bank Jatim
Iklan
Iklan HuT RI
Iklan

Latest Articles

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan HuT RI
Iklan
Iklan
Iklan HuT RI
Iklan HuT RI
Iklan
Iklan Pemkab Pulau Taliabu
Iklan