Hormati Proses Hukum, Hi. Hidayat Yang Dilapor Pemda Sula Penuhi Panggilan Penyidik

More articles

Malut, Investigasi.news Kemarin (25/6) Hi. Hidayat Wowor memenuhi panggilan penyidik polres Sula untuk dimintai keterangannya sebagai terlapor dalam kasus dugaan Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian yang dilaporkan Muhayaty, SH yang disinyalir Kasubag dari Biro Hukum Pemda Kab. Kepulauan Sula.

Kepada media ini Hi. Hidayat mengakui kalo dirinya dilaporkan atas video kritikan terhadap Bupati Ningsi dan pemerintahannya.

โ€iya betul saya dilaporkan atas kritikan saya terhadap Ibu Ningsi selaku Bupati Kab. Kepulauan Sula, menyangkut visi-misi beliau yaitu Sula Bahagia”, ujar Hi. Hidayat.

Saya dilaporkan Ibu punya orang dengan tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, imbuh Hi. Hidayat.

“Kepada penyidik saya sampaikan, bahwa saya dalam video itu tidak ada niat yang tidak baik, justeru sebaliknya saya punya niat baik untuk mengkoreksi visi-misi Bupati Ningsi”, lanjut Hi. Hidayat menyampaikan materi pemeriksaannya.

Baca Juga :  Law Office Di Taliabu Somasi Pemasangan Spanduk, Ini Masalahnya

Dirinya mengaku dapat perlakuan yang baik selama pemeriksaan.

โ€Serse periksa saya bagus sekali, saya juga memberikan keterangan dengan nyaman”, katanya.

Ketika disentil apa langkahnya ke depan, Hi. Hidayat mengaku akan pikir-pikir dulu untuk menentukan langkah selanjutnya atas laporan Muhayaty, SH.

Dapat diinformasikan, sebelumnya Hi. Hidayat Wowor memposting dua video kritikan terhadap Bupati Ningsi yang kemudian viral dan beredar luas dijejaring sosial Kepulauan Sula.

( RL )

- Advertisement -spot_img

Latest