Ini Bantahan Soal Rumor ASN Kredit Untuk Cabup Sula Tahun 2020

Baca Juga

Malut, Investigasi.news – Beredar kabar disalah satu berita online bahwa ada sejumlah ASN Pulau Taliabu yang rela melakukan kredit untuk membantu Calon Bupati (Cabup) Kepulauan Sula pada tahun 2020, kabar tersebut kemudian dibantah.

Bantahan ini datang dari orang dekat/R1 (Ring 1-red) di lingkaran Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus (FAM) yang dimaksud sebagai Cabup dalam rumor berita tersebut.

“Saya pikir berita itu masih sebatas rumor, artinya masih sebatas informasi yang belum terbukti kebenarannya yang kemudian beredar di masyarakat”, ujar orang dekat Bupati FAM kepada investigasi (15/4).

Minta tidak disebutkan namanya, dirinya menjelaskan bahwa jika memang yang dilakukan sejumlah ASN tersebut adalah bantuan, maka seharusnya tidak lagi dipersoalkan.

“Jika itu bantuan harusnya tidak dipersoalkan, karena beda konteks orang membantu dengan orang yang memberikan pinjaman, sehingga ada pamrih dan kewajiban, kalo bantuan itu tidak ada kewajiban namanya saja memberikan bantuan masa harus pamrih” sahutnya.

Lebih jauh ia menjelaskan jika sulit membayangkan kalo ASN ini kemudian dipaksakan, karena proses kredit itu ada yang namanya ”Akad Kredit” disitu melibatkan ASN tadi sebagai pemohon kredit dengan petugas Bank, jadi jelas secara sadar dan tanpa paksaan dia melakukan perbuatan tersebut (Kredit).

Senada dengan orang dekat Bupati FAM tadi, terpisah Kepala Bank BPD Maluku Malut Cabang Sanana Abubakar Buamona saat ditemui diruang kerjanya Selasa 15 April 2025 mengakui jika benar pada tahun 2020 dirinya yang menjadi Ka. Bank BPD Maluku Malut Cabang Bobong, namun dirinya menolak jika kemudian ada praktek ”Kredit Bodong” yang mencatut data sejumlah ASN.

“Tidak ada itu pemakaian data orang lain untuk memuluskan kredit pihak tertentu”, pungkas Abu.

Kepada investigasi Abu menjelaskan bahwa ada proses permohonan kredit yang dilakukan sendiri oleh pemohon sampai kemudian dia layak menjadi debitur bank BPD Maluku Malut.

“Semua pasti sesuai ketentuan, jika kemudian dana hasil kredit mau diberikan kepada pihak A, B atau pun C itu bukan lagi kewenangan kami”, tuturnya.

Sementara itu sampai berita ini ditayangkan, awak media Invetigasi masih memburu keterangan dari Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus (FAM) untuk dimintai keterangannya terkait rumor yang menyangkut-pautkan dirinya dalam kredit ASN Pulau Taliabu. Rl

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles