Malut, Investigasi.news– Sementara jadi trending topik menyangkut dugaan Kepala Desa (Kades) berpolitik praktis, karena disangka memasang baliho petahana Bupati Fifian Adeningsi Mus yang memuat konten kampanye.
Selain menjadi perbincangan hal ini juga menjadi sorotan dari Bawaslu Sula, bahkan lembaga pengawas pemilu ini sudah melakukan investigasi dibeberapa desa menyangkut dugaan adanya Kepala Desa (Kades) yang berpolitik praktis.
Menanggapi hal demikian Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia atau APDESI Sula akhirnya angkat bicara, melalui Abdul Hamid Teapon Kepala Bidang (Kabid) Hukum dan HAM mengatakan.
โSebenarnya kalo dituduhkan pure (murni) Kades di Sula berpolitik praktis itu tidak tepat juga, karena menyangkut baliho tersebut ada masyarakat yang tergabung dalam BAFAM (Barisan Fifian Adeningsi Mus) yang mengekspresikan kegandrungan mereka terhadap petahana dan saya pikir itu hal yang wajar”, ujar Abdul Hamid yang juga menjabat sebagai Kades Man Gega di Kecamatan Sanana Utara (7/7).
Karena pada satu sisi, mengemukakan pendapat dimuka umum itu juga diatur oleh Undang-undang, sedangkan jelas baliho tersebut tertanda BAFAM, kelompok pendukung Bupati Fifian, lanjutnya.
Hamid berharap para pihak tidak berpikir subyektif, sehingga mempengaruhi mindset berpikir dalam menilai baliho tersebut.
“Artinya jika melihat dengan sudut pandang yang obyektif maka tidak akan ada tudingan miring kepada para Kades di Sula”, pungkas Hamid membela.
Lebih lanjut Hamid menilai adanya kepanikan yang berlebihan dari para penantang petahana dalam menanggapi baliho tersebut.
“Mungkin karena akselerasinya seragam, semua selaras memasang baliho tersebut sehingga menimbulkan kekhawatiran, padahal ini merupakan kekompakan dari kelompok BAFAM tadi”, cetus Hamid.
Terakhir Kabid Hukum dan HAM APDESI Sula ini berharap semua pihak bisa menjaga situasi kondusif pilkada 2024.
โSemoga suasana kondusif terus terjaga selama tahapan Pilkada”, tutup Abdul Hamid Teapon.
(RL)