Iklan bank Jatim

Kades Ona Disorot, 2 Tahun Rumpon Desa Parkir Dibibir Pantai

More articles

Malut, Investigasi.news – Rumpon atau masyarakat di Sula biasa menyebutnya ’Rompong’ milik desa Ona, di Kecamatan Sulabesi Barat, Kab. Kepulauan Sula, dibiarkan bertahun-tahun parkir dibibir pantai, sehingga kehilangan fungsi dan kegunaannya, hal ini kemudian dikeluhkan warga.

“Dari tahun 2022 dibiarkan parkir begitu saja dipinggir pantai, tidak pernah dibawa kelaut atau difungsikan sebagaimana mestinya, jelas ini namanya program desa yang mubazir”, keluh salah seorang warga desa Ona yang minta tidak disebutkan namanya (16/2).

Lebih lanjut warga tadi mengatakan, jika La Anda Buton Kepala Desa (Kades) Ona, Kecamatan Sulabesi Barat jarang ditemui di desa, dan sudah setahun enam bulan (kurang lebih) itu banyak menghabiskan waktunya di kota Sanana.

Baca Juga :  Gambar Anggota DPRD Malut Tidur Saat Paripurna Jadi Perbincangan Publik

”Kades jarang ditemui bahkan hampir tidak pernah ada dikantor desa, silahkan saja di check informasi ini, su deng taong seng pernah berkantor, bahkan kantor desa seng pernah tabuka”, katanya dengan logat Sanana yang kental.

Warga ini kurang memahami bahwa rompong itu dari APBDes atau bantuan, tapi yang pasti ada tahun 2022 dan untuk program desa Ona.

“Harusnya dimaksimalkan, bagaimana rompong tadi untuk menaikkan taraf hidup nelayan disini, memakmurkan masyarakat desa Ona, berpikir itu, bukan dibiarkan parkir di pantai bertahun-tahun”, sahutnya kesal.

Sementara itu sampai berita ini ditayangkan, awak media kami masih berusaha mengkonfirmasi La Anda Buton Kades Ona mengenai yang dikeluhkan warganya tadi. RL

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest